Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan provinsi setempat direncanakan mendapat alokasi 1,6 juta dosis vaksin dari Pemerintah Pusat.
"Dengan alokasi ini diperkirakan akan mampu mencakup sekitar 80 persen dari total penduduk. Ini lebih dari cukup, karena kebutuhan membentuk kekebalan komunitas masyarakat hanya diperlukan sekitar 70 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr.Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Jumat (11/12).
Menurut dia, jika nantinya vaksin terkait Covid-19 mulai didistribusikan oleh pemerintah pusat kepada daerah dan tahapan vaksinasi dilaksanakan, secara umum skala prioritas penerima vaksin telah ditentukan.
"Pertama adalah tenaga kesehatan, dilanjutkan TNI-Polri, ASN pelayanan publik, hingga seluruh populasi masyarakat berumur 15-59 tahun," katanya.
Dia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menjabarkan, mekanisme vaksinasi nantinya akan diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi menambahkan pentingnya masyarakat mendapatkan vaksinasi dalam masa pandemi, bertujuan agar tercipta 'herd immunity' atau kekebalan kelompok.
Vaksinasi, kata dia, selain memberikan kekebalan secara individu, juga menciptakan herd immunity yang melindungi masyarakat tidak memperoleh vaksinasi karena alasan tertentu, sehingga terlindungi dari paparan penyakit
"Maka untuk mencapai kekebalan kelompok atau komunitas ini, prinsip gotong royong merupakan hal yang utama," jelasnya.
Kekebalan komunitas dapat dicapai apabila masyarakat yang sehat dan memenuhi kriteria melakukan vaksinasi, sehingga dengan jumlah yang memadai, akan tercipta herd immunity, sekaligus melindungi kelompok-kelompok yang tidak divaksinasi.
Masyarakat juga perlu mengetahui beberapa kriteria ideal vaksin yang berkualitas. Diantaranya efikasi dan efektivitas. Kedua aspek ini memiliki peran untuk mengukur manfaat vaksin dalam mengendalikan Covid-19.
Ia menyampaikan, berdasarkan penjelasan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, aspek pertama ialah efikasi, ialah besarnya kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu di kondisi ideal dan terkontrol.
"Hal ini dapat dilihat dari hasil uji klinis vaksin di laboratorium yang dilakukan kepada populasi dalam jumlah yang terbatas," terangnya.
Aspek kedua, adalah efektivitas berupa kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu dan lingkup masyarakat luas.
"Yaitu penilaian kemampuan vaksin melindungi masyarakat secara luas yang masyarakat tersebut adalah heterogen atau beragam," tambahnya.
Dalam hal efektivitas, terdapat berbagai faktor yang memengaruhinya. Faktor pertama ialah penerima vaksin seperti usia, komorbid atau penyakit penyerta, riwayat infeksi sebelumnya, serta jangka waktu sejak vaksinasi dilakukan.
Faktor kedua, adalah karakteristik dari vaksin tersebut, seperti jenis vaksin, active atau inactivated, komposisi vaksin dan cara penyuntikannya. Faktor ketiga, yakni kecocokan strain pada vaksin, dengan strain pada virus yang beredar di masyarakat.
Untuk mengetahui aspek efektivitas vaksin, maka perlu adanya data surveilans, untuk melihat perkembangan kasus serta memantau dampaknya.
"Data imunisasi untuk melihat cakupan imunisasinya, dan data klinis individu pendukung untuk melihat aspek lain yang memengaruhi kondisi kesehatan individu," ujar Agus. (Ant/OL-12)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved