Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyatakan galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang Nomor 1. Sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali.
Ketua APSI yang juga Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional Saut Marpaung mengatakan, plastik sekali pakai sangat membantu ekonomi rakyat kecil terutama mendukung pendapatan pemulung dan pengepul sampah.
Baca juga: Mendulang Rupiah dari Sampah Plastik
"Dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi, pekerjaan yang paling mudah dilakukan adalah memungut sampah bernilai. Di TPA Bantar Gebang contohnya, terdapat 6.000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri," kata Saut dalam keterangan, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya melalui akun Twitter @asosiasiapsi disebutkan bahwa tidak benar bahwa galon sekali pakai menumpuk sampah. Dinyatakan pula bahwa galon sekali tidak akan menambah tumpukan sampah plastik, karena dapat langsung diolah.
'Yang sesungguhnya terjadi dengan plastik daur ulang PET dengan kode daur No.1 adalah kemasan plastik bahan PET dapat segera didaur ulang menjadi bahan-bahan bermanfaat seperti botol plastik, kantong belanja, dakron, bahan baku bantal, guling, kasur, bahan benang polyester DSB,' demikian cuit @asosiasiapsi pada 30 November 2020.
Baca juga: Peran Produsen Sentral dalam Kurangi Sampah Plastik
Disebutkan pula bahwa plastik ramah lingkungan bukan gimmick, karena pengolahan plastik ramah lingkungan itu benar ada seperti yang sudah dilakukan APSI hingga saat ini.
Sebagai informasi, terdapat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, yakni melalui proses daur ulang agar dapat tercipta sirkular ekonomi dan menghasilkan lingkungan yang bersih. (RO/A-3)
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bersama-sama menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian ekosistem laut bagi keberlangsungan hidup manusia.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Siswa diperkenalkan dengan beragam perlengkapan yang terdapat di dalam sebuah mobil ambulans hingga jenis-jenis sirene yang digunakan ambulans saat beroperasi.
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah warga selama libur Lebaran
Program ini sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 yang jatuh pada 21 Februari 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved