Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI covid-19 ternyata ikut berdampak terhadap masyarakat bawah. Berdasarkan kajian dari The SMERU Research Institute (SMERU), diproyeksikan tingkat kemiskinan akan naik menjadi 12,4% dengan pertambahan 8,5 juta orang miskin baru karena pandemi.“Covid-19 berisiko menambah kompleksitas kemiskinan. Ini karena tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola tekanan karena berbagai keterbatasan,” kata Kepala Lembaga Departemen Penelitian The SMERU Research Institute, Rendy A Diningrat dalam focus group discussion yang diselenggarakan Media Indonesia, kemarin
Merespons hal itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan, pemerintah berupaya untuk hadir bagi masyarakat marginal yang terdampak covid-19. Masyarakat marginal itu, antara lain masyarakat miskin, gelandangan dan pengemis, pemulung, buruh, pekerja anak, penyandang disabilitas, pengidap HIV/AIDS, korban perdagangan manusia, dan masyarakat adat.
“Pemerintah berusaha untuk hadir dalam melaksanakan kewajibannya dengan sejumlah program prioritas nasional di bidang kesehatan, UMKM, pem biayaan korporasi, insentif usaha, bahkan yang sifatnya sektoral yang dilakukan pemerintah daerah,” tutur Harry.
Secara terperinci, Harry menjabarkan pemerintah telah menggelontorkan dana Rp87,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp203,5 triliun untuk perlindungan sosial, Rp106,11 triliun untuk penanganan tingkat sektor dan pemda, Rp123,46 triliun untuk UMKM, Rp53,7 triliun untuk pembiayaan korporasi, dan Rp120,61 triliun untuk insentif usaha. Pemerintah juga melakukan pendekatan khusus, seperti penyediaan temporary shelter, penanganan berbasis keluarga dan komunitas, serta penanganan berbasis panti/balai rehabilitasi sosial.
“Program yang khusus pada warga yang terdampak sebagai upaya memberikan perhatian khusus pada kelompok miskin, rentan, dan marginal untuk bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi,” jelasnya.
Tiga kegiatan
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Prayitno meng ungkapkan, pihaknya telah melakukan tiga kegiatan untuk menopang kaum marginal, yaitu bantuan kebutuhan dasar bagi lansia dan disabilitas, bantuan masyarakat marginal yang terdampak covid-19, dan bantuan masyarakat marginal yang berbasis selter.
Saat ini 77.168 lansia yang terdaftar dalam DTKS di wilayah Jakarta mendapatkan bantuan tunai Rp600 ribu setiap bulannya. “Kalau dihitung, satu hari setiap lansia mendapatkan bantuan Rp20 ribu. Ini diharapkan bisa membantu dampak pandemi covid-19 di kalangan lansia. Selain itu, lansia juga gratis naik Trans-Jakarta dan Jak Lingko serta gratis masuk tempat rekreasi di Jakarta,” bebernya.
Selain lansia, sebanyak 11.422 penyandang disabilitas di wilayah Jakarta mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.
Terdapat pula bantuan penampungan sementara yang selama pandemi telah menampung sebanyak 4.206 kaum marginal yang terdampak covid-19. (X-11)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved