Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sekitar 17% hingga 19%. Rencana itu dinilai bakal melindungi anak muda dan perekonomian Indonesia.
"Pemerintah tidak perlu ragu menaikkan cukai rokok pada 2021 demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Tulus mengatakan kenaikan cukai rokok adalah instrumen melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif. Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja.
Baca juga: IDI Sebut Vaksin Beri Harapan Tekan Kasus Covid-19 bukan Hilang
Apalagi, prevalensi perokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi mencapai 8,5%. Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hanya 5,8%.
"Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu," ujar Tulus.
Tulus menilai tingginya prevalensi perokok anak terus meningkat lantaran harga rokok terlalu murah. Selain itu, rokok bisa dijual ketengan atau per batang.
"Peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil sekitar 40% dan iklan serta promosi rokok yang masih dominan di semua lini," terang dia.
Tulus menyebut kenaikan cukai rokok tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh. Kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena masyarakat mengalokasikan belanja untuk kebutuhan urgen selama pandemi covid-19.
"Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor tembakau," pungkas Tulus. (OL-1)
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved