Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sekitar 17% hingga 19%. Rencana itu dinilai bakal melindungi anak muda dan perekonomian Indonesia.
"Pemerintah tidak perlu ragu menaikkan cukai rokok pada 2021 demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Tulus mengatakan kenaikan cukai rokok adalah instrumen melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif. Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja.
Baca juga: IDI Sebut Vaksin Beri Harapan Tekan Kasus Covid-19 bukan Hilang
Apalagi, prevalensi perokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi mencapai 8,5%. Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hanya 5,8%.
"Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu," ujar Tulus.
Tulus menilai tingginya prevalensi perokok anak terus meningkat lantaran harga rokok terlalu murah. Selain itu, rokok bisa dijual ketengan atau per batang.
"Peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil sekitar 40% dan iklan serta promosi rokok yang masih dominan di semua lini," terang dia.
Tulus menyebut kenaikan cukai rokok tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh. Kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena masyarakat mengalokasikan belanja untuk kebutuhan urgen selama pandemi covid-19.
"Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor tembakau," pungkas Tulus. (OL-1)
YLKI menegaskan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm keras untuk reformasi sistem keselamatan dan pemisahan jalur KA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang kembali mencuat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved