Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUKUNGAN agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan terus mengalir. Perlindungan terhadap eksistensi masyarakat adat pun didorong agar semakin diperkuat. Selama ini, keberadaan mereka dinilai masih rentan diskriminasi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati, misalnya, menyebut keberadaan masyarakat adat memang belum diakui secara nyata dan konkret oleh negara. Kepercayaan-kepercayaan mereka, misalnya, dihilangkan dan diganti menjadi agama-agama yang selama ini diakui negara.
“Terutama adalah tata cara hidupnya, local wisdomnya, yang selama ini sangat dekat dengan wilayahnya, dengan ruang hidupnya. Ini semua digilas atas nama pembangunan dan modernisasi,” ujar Nur, kemarin.
Karena itu, sangat penting negara melakukan revitalisasi, mengakui kembali hak-hak masyarakat adat, dan mengembalikan hak-hak tersebut kepada mereka. “Dengan disahkannya RUU Masyarakat adat, tidak ada lagi masyarakat adat yang dianggap ilegal berdiam di tanahnya sendiri.”
Dewan Pakar Persekutuan Perempuan Adat Nusantara, Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Arimbi Heroepoetri pun memandang penting hadirnya UU Masyarakat Adat untuk perlindungan dan pengakuan masyarakat adat di Indonesia.
Dia menambahkan gerakan perlindungan dan pengakuan masyarakat adat bukan hanya dilakukan di Indonesia. Di berbagai belahan dunia, upaya yang sama juga telah dilakukan jauh sebelumnya.
Menurut Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo, RUU Masyarakat Adat penting terkait upaya pemerintah menjalankan satu sistem administrasi masyarakat adat. “Oleh karena itu, kami mendorong dan mengadvokasi kerja-kerja untuk bagaimana pemerintah bersama DPR segera menetapkan RUU Masyarakat Adat.”
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dalam peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, kemarin, mengatakan hampir delapan dekade masyarakat adat seluruh dunia berjuang menyuarakan hak di tingkat internasional. “AMAN ikut dalam perjuangan tersebut dalam dua dekade terakhir.” (Ifa/Ant/X-6)
AMAN mengajukan gugatan terhadap Presiden RI dan DPR RI ke PTUN. Gugatan tersebut diajukan lantaran negara dianggap abai terhadap perlindungan masyarakat adat melalui UU Masyarakat Adat
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat
Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan destinasi wisata kerajaan yang berbasis budaya asli nusantara. Kondisinya saat ini masih belum diperhatikan pemerintah
Negara harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat dengan menjamin eksistensi dan melindungi mereka, sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
Hari Masyarakat Adat Internasional tanggal 9 Agustus diperingati dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak populasi masyarakat adat yang ada di seluruh dunia.
PARTAI NasDem sebagai fraksi yang mengusulkan RUU Masyarakat Hukum Adat di DPR RI hingga kini masih berupaya untuk mendorong agar RUU itu disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved