Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEDIKITNYA 1.074,74 hektare (Ha) Kawasan hutan Lindung di Kabupaten Lembata, disetujui untuk di revisi. Jumlah tersebut jauh dari usulan Pemkab Lembata pada 2013 yang meminta perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, sebanyak 4.445,78 Ha.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan hasil pemancangan sementara Kawasan hutan lindung yang digelar Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang, bersama KPH Kabupaten Lembata di aula Hotel Palm Lewoleba, Rabu (8/7).
Rapat dihadiri Camat Lebatukan, Camat Nubatukan, Camat Omesuri dan Camat Nagawutun serta 10 Kepala Desa yang kini masih bermukim di dalam Kawasan hutan. 4 Kecamatan dan 10 Desa di Kabupaten itu bermukim di dalam Kawasan hutan Hadakewa Labalekang (RTK.130).
Sutardi, Kepala Seksi pada Balai Pemantapan Kawasan hutan (BPKH) wilayah IV, Kupang menyebutkan, tata batas ini merupakan tindak lanjut hasil review kawasan hutan yang disetujui Kemenhut RI.
Menurut Sutardi, penataan batas kawasan hutan itu yang dilakukan hari ini adalah usulan dari daerah atas kebutuhan ruang yang makin berkembang. Usulan itu diteruskan ke Menhut RI dan telah disetujui substansinya, kemudian dituangkan dalam perda tata ruang daerah.
"1.074,74 Ha, bersyukur tahun ini, kita sudah menindaklanjuti perda tata ruang perubahan batas Kawasan hutan. Ada dua tahap, kita mulai dengan tata batas sementara, Setelah kita bahas, kita tetapkan batas definitive dengan pemasangan pilar. Dan ribuan hektar resmi keluar dari kawasan hutan, setelah itu Badan Pertanahan tidak lanjuti dengan sertifikasi lahan untuk rakyat," ujar Sutardi.
Baca Juga: Pemprov NTT akan Turunkan Biaya Rapid Test
Kepala UPT KPH kabupaten Lembata, Linus Lawe, S.Hut, kepada mediaindonesia.com, mengatakan, Pemkab Lembata mengusulkan 4.445,78 Ha Kawasan Hutan yang terdapat di dalam 10 Desa untuk direvisi.
"Desa-desa yang masuk dalam Kawasan hutan Hadakewa-Labalekang adalah, Desa Liwulagang di Kecamatan Nagawutung, di Kecamatan Nubatukan ada di Desa Paubokol dan Belobatang. Wilayah Leragere dan Leralodo, Kecamatan Lebatukan itu seluruhnya. Mulai dari Desa Lewoeleng, Lamadale, Balurebong, Seranggorang, Lodotodokowa, Atakowa, Banitobo, Lamalela dan wade, itu Kawasan hutan. Wilayah tersebut di tetapkan dengan SK 3911, Tahun 2014. Saat ini dalam proses penyesuaian. Sedangkan pada Kawasan hutan Natu, sebanyak 25 Ha dikeluarkan dari Kawasan Hutan," ujar Linus Lawe.
Dari 4000 an lebih Ha yang kita usulkan, disetujui 1.074,74 Ha dan dikeluarkan SK 357 tahun 2016. Sk itu menyetujui usulan perubahan Kawasan hutan. Ini hanya khusus di Kawasan hutan Hadakewa Labalekan.
"Momentum Review ini kami juga mendapat kepastian untuk melakukan penentuan tata batas di salah satu kawasan hutan lindung Natu. Di dalam Kawasan hutan lindung Natu, terdapat Desa Mahal, Kecamatan Omesuri. Sudah ditetapkan tapi belum di tata batasnya," ujar Kepala UPT KPH Kabupaten Lembata, Linus Lawe.
Ia berharap penataan pemukiman di dalam Kawasan hutan ini dapat terjawab dengan momentum revisi ini. Seluruh Pemukiman itu clear, keluar dari Kawasan hutan. (OL-13)
Baca Juga: Disperindag Karawang Anggarkan Rp15 M untuk IKM Boneka
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved