Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI X DPR yang membidangi pendidikan menolak rencana penghilangan materi pilar pendidikan termasuk pendidikan agama.
"Kami menilai wacana pengabungan mata pelajaran pendidikan agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kurang tepat karena kedua mata pelajaran ini mempunyai filosofi dan muatan yang tidak bisa menggantikan satu dengan lainnya," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (19/6).
Baca juga: NU dan Muhammadiyah Tolak Peleburan Pendidikan Agama ...
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum di kalangan Kemendikbud. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
Huda menjelaskan dalam berbagai rumusan Undang-Undang Pendidikan dari periode ke periode selalu disebutkan adanya rumusan dasar maupun akar pendidikan nasional.
Baca juga: Peleburan Mapel Agama dengan PPKN Ditolak
Dari tiga UU Pendidikan Nasional yakni UU Nomor 4/1950, UU Nomor 2/1989, dan UU Nomor 20/2003, kebudayaan nasional dan nilai-nilai agama menjadi dasar serta akar dari sistem Pendidikan di Tanah Air.
"Akar dan dasar dari pendidikan nasional ini pada tahapan selanjutnya menjadi rujukan untuk menentukan tujuan pendidikan, kebijakan, dan program Pendidikan nasional. Jadi tidak bisa materi pelajaran yang bersumber pada akar Pendidikan nasional kemudian dihilangkan atau digabung dengan materi lainnya," katanya.
Baca juga: Indonesia harus Petik Pelajaran dari Kasus Rasisme Amerika
Huda menegaskan materi Pendidikan Agama saat ini sangat diperlukan untuk ditanamkan bagi para peserta didik. Tentu materi Pendidikan Agama yang dimaksud adalah materi pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusivitas, dan sikap moderasi dalam kehidupan.
Materi-materi tersebut sangat diperlukan di tengah maraknya cara pandang keagamaan kaku dan keras yang muncul di sebagian kalangan masyarakat akhir-akhir ini. "Agama bagi manusia Indonesia merupakan salah satu rujukan nilai, maka jangan sampai rujukan tersebut dipenuhi dengan cara pandang keagamaan yang sempit dan jumud. Sekolah bisa menjadi salah satu media untuk menyebarkan nilai-nilai agama yang ramah dan penuh kasih sayang," tegasnya.
Baca juga: Bukan Revisi, Kemenag Evaluasi Buku Pelajaran Agama
Begitupun dengan materi PPKN, kata Huda tidak boleh dihilangkan atau digabung dengan materi lainnya. Menurutnya PPKN merupakan perwujudan dari akar pendidikan yang mendasarkan pada kebudayaan nasional.
Apalagi PPKN diperlukan peserta didik untuk merawat nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai cinta tanah air. "Kebudayaan nasional merupakan endapan kegiatan dan karya manusia Indonesia. Pancasila merupakan salah satu perwujudan dari kebudayaan nasional yang menjadi konsensus kita sebagai sebuah bangsa. Nilai-nilai tersebut tetap butuh kita sampaikan pada anak didik kita," tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca juga: Majelis Pendidikan Katolik Minta Pendidikan Agama Tidak Dilebur
Dia tetap memberikan apresiasi pada Kemendikbud untuk menyederhanakan kurikulum pendidikan nasional untuk lebih sesuai dengan situasi pandemi virus korona atau covid-19.
Hanya saja dia menyarankan Kemendikbud lebih berhati-hati agar jangan sampai draf pembahasan yang berisi kajian sensitif atau masih dalam proses penyusunan bocor ke publik. "Kita tidak ingin muncul kegaduhan dan persepsi macam-macam kepada pemerintah hanya karena persoalan tidak bisa menjaga kerahasiaan data," pungkasnya. (X-15)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved