Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSELENGGARANYA Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari 6 tahun, tentu berdampak pada jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian," ujar Fachmi Idris dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6).
"Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy),” kata Fachmi.
Fachmi mengatakan per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.
"BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS," ujarnya.
"BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID. Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” papar Fachmi.
Lebih lanjut Fachmi mengatakan selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” ujar Fachmi.
Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Ia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Sehingga nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS." ujar Fachmi.
"Buku ini menyajikan data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan dengan data dalam buku ini, akan ada kepastian tentang sumber data primer dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
“Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. Terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kemudian juga kesetaraan di dalam pelayanan, kemudian kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkas Muhadjir.
Selain itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni menyampaikan buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerjasama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun.
“Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini," ujar Choesni.
"Kerja sama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” tambah Choesni. (OL-09)
PP Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
PEMERINTAH tengah mengejar target untuk penurunan angka kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem. Penurunan angka kemiskinan 7,5 persen, dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan pemanfaatan pinjol untuk membantu UKT dengan catatan berasal dari platform yang resmi dan terawasi OJK dan PPATK
KAMPUS diminta bisa membantu mahasiswa yang menggunakan platform pinjaman online (pinjol) untuk pembiayaan kuliah. Peran kampus bisa membantu dari keringanan bunga.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved