Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah mendorong hal itu sejak lama.
"Kalau bicara rokok elektrik (vape) secara keseluruhan dan hasil beberapa diskusi termasuk waktu itu sama Pak Menko Darmin, kita sudah sampai kesana memang. Posisi kita memang melarang. Untuk hal itu (vape)," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (11/11).
Ia mengatakan dalam pelarangan ini Kemenkes lebih menekankan perihal konsumsi yang terkait dengan kesehatan bukan dalam distribusi.
"Dari awal statement kita adalah melarang, pelarangan ya bukan pembatasan. Kita tuh berbicara pelarangan konsumsi vape di Indonesia. Kami dalam posisi konsumsi, ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Kedua itu bukan kami yang ngatu, nah dalam tatanan itu Kemenkes posisinya adalah melakukan pelarangan konsumsi," tuturnya.
Baca juga: Peringatkan Soal Bahaya Vape, Badan POM sudah Kirim Kajian 3 Kali
Saat disinggung mengenai kelanjutan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Anung mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Lagi dikoordinasikan oleh PMK, sejauh ini dipembahasan revisi PP 109 akan menambahkan definisi operasional, kemudian yang kedua tadi aspek pemasaran distribusi. Sejauh ini Menko PMK yang koordinasikan," imbuhnya.
Dalam hal pelarangan pendistribusian, ia sangat mendorong Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan hal tersebut.
"Nah kalau kemudian nanti BPOM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk, ya tentu adalah hal yang baik," pungkasnya.(OL-5)
Masyarakat kini lebih selektif dalam konsumsi pascalebaran. Simak tips smart spending dan konsep meaningful living untuk kualitas hidup jangka panjang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
Pola belanja rumah tangga di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan pergeseran penting: konsumsi semakin merata antarwilayah.
Gaya hidup anak muda dalam mengonsumsi komoditas harian seperti kopi, teh, cokelat, dan produk kelapa sawit memiliki dampak signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025 tidak akan mencapai seperti yang ditargetkan pemerintah yakni di angka 5,4-5,6%.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan volume sampah nasional mencapai 70,6 juta ton pada 2024. Angka ini berpotensi membengkak menjadi 82 juta ton per tahun pada 2045.
Andreas memandang fenomena ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar ementerian dan lembaga negara dalam menyinergikan kebijakan.
Kegaduhan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Badan POM menyampaikan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan penyusunan aturan turunan untuk menentukan standar produk vape yang beredar.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Rencana pelarangan total peredaran vape yang diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai bentuk kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto memperingatkan dampak buruk vape bagi remaja, mulai dari paru-paru bocor hingga risiko penyakit kronis dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved