Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengingatkan kembali seluruh jajaran di kementeriannya untuk terus bekerja serius melayani kepentingan publik.
Terlebih lagi Kementerian LHK pada periode ini secara organisasi dan kepemimpinan bersifat 'melanjutkan' dari pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode sebelumnya.
Siti Nurbaya menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Teknis Operasional Percepatan Implementasi Program-Program Hints KLHK bersama unsur pimpinan dan perwakilan uni pelaksana teknis (UPT) seluruh Indonesia di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Kerja harus serius. Jangan lalai dan lemah menjaga kedaulatan negara. Apalagi menyalahgunakan wewenang untuk hal yang tidak benar. Saya pasti akan lebih cerewet lagi pada periode ini," tegas Siti Nurbaya.
Beberapa petunjuk utama kerja KLHK yang dibahas berorientasi pada upaya penyediaan lapangan kerja. Dia menjelaskan diskusinya dengan Presiden pada saat ditanya dan diminta melanjutkan tugas sebagai Menteri LHK secara cukup rinci.
“Ini penting karena semua pejabat dan pelaksana harus tahu spiritnya bekerja untuk rakyat ,” ujar Menteri Siti
Pengarahan spesifik ditegaskan Menteri LHK seperti perhutanan sosial, tanah objek reforma agraria (Tora), mitra konservasi, hutan tanaman industri (HTI)atau hutan tanaman rakyat (HTR), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemindahan ibu kota negara, carbon credit and trade, pilah sampah, sistem penunjang efektivitas dan percepatan, sistem komunikasi publik, sistem pembinaan daerah, sistem logbook, program kampung iklim (Proklim), dan lain-lain.
"Perintah Presiden Jokowi sangat serius dan harus ditaati, disikapi, serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran. Karena ini juga sekaligus merupakan kesempatan bagi jajaran birokasi KLHK untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan pekerjaan, baik konsep maupun operasional," jelasnya.
Ia menegaskan kembali fokus kerja harus sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju. Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum, dan rehabilitasi lingkungan hidup.
Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan, kata Menteri Siti, diantaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan.
perkuat pencegahan Karhutla
Terkait mitigasi perubahan iklim, Menteri LHK menegaskan akan terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan kritis, pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.
Selain itu, Siti Nurbaya menegaskan bahwa melanjutkan konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon, meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat dan memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
Begitu juga dalam hal penegakan hukum akibat pencemaran udara, limbah B3, penebangan liar, penambangan liar, dan lainnya juga akan terus dipertegas. Siti Nurbaya meminta seluruh jajarannya untuk lebih responsif lagi mendengarkan dan menjawab kebutuhan publik dengan kerja nyata di lapangan.
"Banyak yang dititipkan pada kita, dan harus dikerjakan dengan sangat serius. Seluruh kerja harus berorientasi untuk rakyat Indonesia. Saya minta kerja cepat dan terukur," tegas Menteri Siti Nurbaya. (OL-09)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved