Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menuturkan Indonesia membutuhkan puluhan tahun untuk merestorasi lahan gambut yang rusak. Hal itu ia sampaikan menanggapi target yang harus dikejar BRG untuk memulihkan 2,67 juta hektare lahan gambut yang rusak terbakar pada 2015.
Nazir membandingkan dengan Jepang. Negara itu, kata dia, membutuhkan waktu 10 tahun untuk merestorasi 300 ribu hektare lahan gambut yang rusak. Sementara itu, kerja BRG akan berakhir pada 2020.
" Area yang sudah terbakar butuh waktu bertahun-tahun untuk dipulihkan," ujarnya, dalam acara temu media terkait kebakaran hutan dan lahan di Jakarta, pada Jumat (13/9).
Dalam merestorasi lahan gambut yang rusak, terang Nazir, idealnya tidak hanya pemulihan tetapi juga menghitung keekonomiannya. Ia menjelaskan pada gambut yang berada di kawasan masyarakat, pemerintah harus memikirkan model bisnis yang cocok. Salah satunya memilih tanaman yang sesuai dengan ekosistem gambut serta punya nilai ekonomi. Pada lahan gambut yang ada di kawasan konsesi perusahaan, restorasi dilakukan oleh sektor swasta pemegang izin. Sedangkan pada kawasan konservasi, restorasi bisa menggunakan dana pemerintah ataupun hibah.
nazir menuturkan, pihaknya tengah membuat kajian ekonomi mengenai model pengembangan bisnis yang cocok di lahan gambut dan selaras dengan fungsi restorasi. Kawasan gambut di setiap daerah, tutur Nazir, memiliki karakteristik berbeda-beda. Pun kapasitas masyarakat yang berada dalam kawasan ekosistem gambut.
Selama ini, terangnya, banyak yang memanfaatkan lahan gambut untuk perkebunan dengan cara membakar. Metode membakar, kata dia, selama ini dianggap paling murah dan cepat. Tetapi dampak terhadap lingkungan yakni kebakaran di lahan gambut, sangat merugikan masyarakat.
"Abu hasil pembakaran memang bisa menambah PH (derajat keasaman) pada lahan gambut. PH pada lahan gambut 3,5. Untuk bisa ditanami PH-nya harus 5,5. Abu hasil pembakaran bisa menaikan PH sehingga lahan bisa ditanami," terang Nazir.
Namun, Nazir menyebut metode tersebut tidak tepat. Ada metode lain, untuk menaikkan kadar PH pada lahan gambut, yakni menaburkan kapur. Tetapi cara itu juga tidak direkomendasikan karena tidak efisien dari segi biaya dan memberatkan petani. BRG, imbuhnya, kini tengah mengembangkan mikroba bakteri dalam jamur yang bisa menaikkan PH tanah gambut. Namun, pemilihan mikroba harus pas. Metode itu, kata dia, sudah pernah diujicobakan di Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
"Sudah diimplementasikan. Untuk petani tidak mudah mencoba itu," ucapnya. (A-2)
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk fungsional, salah satunya jadi tas cantik.
Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke empat di dunia dan paling besar di dunia untuk lahan gambut tropis (tropical peatland).
Luas lahan yang terbakar setiap tahunnya terus menurun seiring gencarnya upaya penanganan karhutla yang dilakukan.
Sebanyak 72 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) telah berproses melakukan revisi rencana kerja usaha untuk memenuhi persyaratan dalam perdagangan karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved