Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tekan Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Lirik Teknologi

Rifaldi Putra Irianto
06/9/2019 20:35
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Lirik Teknologi
Seorang pasien sedang menjalani operasi jantung koroner di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.( ANT/Ujang Zaelani)

PENGURUS Besar Ikatan Doktor Indonesia (PB IDI) menyarankan pemerintah untuk dapat segera melirik industri teknologi 4.0 pada Bidang Kedokteran. Untuk dapat menyelesaikan pembengkakan defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan akan mencapai Rp77,8 triliun pada 2024.

Ketua Bidang Advokasi Lembaga Legislatif PB IDI, Mariya Mubarika, mengatakan, perkembangan teknologi saat ini harus dapat dimanfaatkan pemerintah dalam pelayanan kesehatan.

"Kalau kita lihat kenapa masyarakat banyak yang memilih berobat di luar negeri, di sana (India) biaya operasi bypass (jantung) cuma Rp10 juta, di Indonesia itu bisa seharga dua mobil Innova mungkin sekarang," kata Mariya, di Kantor PB IDI, Jakarta, Jumat (6/9).

Ia menyebutkan salah satu penyebab perbandingan harga yang sangat signifikan tersebut, disebabkan industri teknologi 4.0 pada bidang kesehatan yang masih sangat kurang.

"Pemanfaatan Teknologi 4.0 itu lah salah satu penyebabnya, Ternyata teknologi itu malah membuat murah sebuah pelayanan perawatan kesehatan. Dan juga pastinya jauh lebih baik dan harganya lebih murah perawatan jantung dan lain-lain itu kalau dengan teknologi itu malah lebih murah, " jelasnya.


Baca juga: Kompetisi Matematika Daring Baru Pertama Kali Digelar


Ia mengatakan hal ini harus dapat segera dilakukan oleh pemerintah, untuk dapat menghindari pembengkakan defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan akan terjadi pada 2024 mendatang.

"Kita (PB IDI) sudah menemukan formulanya, kita ingin sekali itu pemerintah memahami ini. yang kita butuhkan hanya keberpihakan regulasi dari pemerintah untuk perubahan ini," sebutnya.

Ia juga menyebutkan, bila hal ini dapat di terapkan di Indonesia nantinya, tak hanya dapat membantu menurunkan harga biaya kesehatan untuk masyarakat, melainkan juga dapat memberikan pemasukan dana tambahan dari sektor kesehatan.

"Jadi berdasarkan data pada 2015 waktu APBN kesehatan kita Rp65,9 triliun, belanja kesehatan kita ke luar negeri itu Rp161 triliun per tahun. tujuan utamanya 80% ke Malaysia, ini hanya data orang Indonesia berobat keluar loh, belum medical tourism. Jumlah sebanyak itu lumayan lah ini kalau masyarakat nggak berobat keluar, defisit BPJS kita bisa ditutup dengan ini," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya