Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERSATUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras adanya penghentian ibadah yang dilakukan Satpol PP kepada para jemaat di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Dusun Sari Agung, Petalongan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Saya mengecam keras penghentian ibadah Gereja GPdI di Dusun Sari Agung, Petalongan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Arogansi Satpol PP membubarkan ibadah yang sedang berlangsung sungguh-sungguh melukai hati, bukan saja umat yang sedang beribadah, melainkan juga melukai suasana batin umat kristiani di berbagai pelosok Tanah Air," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom lewat siaran pers, kemarin.
Ia menjelaskan tindakan penghentian ibadah itu melampaui kepatutan.
"Lepas dari ketiadaan izin dan surat keputusan bupati yang memerintahkan tim Satpol PP untuk menyegel rumah ibadah, tindakan tersebut sudah sangat melampaui kepatutan," tandasnya.
Perihal alasan penolakan masyarakat, menurut Gultom, semestinya pihak bupati mengupayakan dan memfasilitasi pengadaan rumah ibadah bagi warga yang membutuhkan dalam semangat peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dijadikan dasar penolakan oleh warga tersebut. Lagi pula, lanjut Gultom, menjalan-kan ibadah merupakan hak konstitusional warga sebagai bagian dari kebebasan beribadah yang dijamin undang-undang.
Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Satpol PP terlihat mendatangi jemaat dan meminta ibadah dihentikan.
Namun, Pemkab Indragiri Hilir membantah melakukan pembubaran paksa ibadah jemaat GPdI di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, pada Minggu (25/8) itu. Bahkan, pemkab menilai viralnya video itu di media sosial merupakan rekayasa orang yang ingin mendramatisasi seolah terjadi kezaliman.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indragiri Hilir Aslimuddin mengatakan pemberhentian ibadah di rumah bukan rumah ibadah itu dilakukan setelah melalui sejumlah rapat dan tahapan panjang. Pendeta Ganda Damianus Sinaga selaku pemilik rumah pribadi yang dijadikan rumah ibadah, kata dia, juga hadir dalam rapat terakhir sebelum peristiwa video yang viral itu.
"Jadi, kami melihat itu direkayasa. Sudah disiapkan semua, video dan lainnya. Padahal pendeta hadir di rapat terakhir untuk tidak memakai rumahnya sebagai rumah ibadah, tetapi tidak ada komentar sama sekali kalau dia tidak menerima," ujarnya. (Ths/RK/X-6)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Ketua KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin berharap para calon presiden tidak saling menjelekkan.
Moderatisme sendiri bukanlah mazhab baru ataupun bid'ah seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak, justru esensi dari agama itu sendiri yang berada pada titik keseimbangan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
GEREJA Sidang Tuhan Agape Ministry terbakar. Gereja tersebut terletak di Kilometer 35, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Serangan di Dagestan, Rusia, menargetkan polisi, gereja, dan sinagoga, mengakibatkan banyak korban tewas, termasuk 15 petugas polisi dan seorang pendeta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved