Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INOVASI dan kreativitas sebagai modal untuk menjaga keberadaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dinilai tidak cukup tanpa diikuti dukungan dan keberpihakan pemerintah bahwa lembaga penyiaran yang didirikan pada 1962 itu sebagai milik publik.
Demikian benang merah di diskusi publik bertajuk Penguatan Kelembagaan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, di Jakarta, kemarin. Lembaga penyiaran yang didirikan pemerintah dengan tujuan memberi informasi dan menjaga persatuan bangsa ini sudah saatnya didukung dengan regulasi yang tidak membatasi kreativitas.
Dukungan tersebut dibutuhkan untuk menghadapi serbuan media sosial yang masif saat ini. Pada kenyataannya, TVRI masih terbelenggu berbagai regulasi yang kaku dan membatasi ruang kreativitas.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Universitas Indonesia, Nina Mutmainah, TVRI kini menghadapi masalah pelik disebabkan regulasi yang membatasi kreativitas. "Kuncinya di regulasi. Padahal, mereka adalah orang-orang kreatif," cetusnya.
Kondisi tersebut, menurut Nina, harus disudahi dengan membuat definis baru tentang lembaga penyiaran publik melalui revisi undang-undang penyiaran. Dukungan konkret pemerintah yang tak kalah pentingnya ialah di bidang keuangan. Dalam pembiayaan, imbuhnya, pemerintah bisa saja menerapkan kembali partisipasi publik dalam bentuk iuran.
Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, menuturkan, peran pemerintah sangat penting dalam mempertahankan TVRI. "Dukungannya memang ada, tapi tidak penuh, terutama dari sisi anggaran, peralatan, dan sumber daya manusia,"
Diungkapkan Helmy, selain anggaran yang terus menyusut, jumlah sumber daya manusianya pun terus berkurang serta minim SDM muda kreatif. Dalam 10 tahun terakhir TVRI mengalami krisis SDM. "Pada lima tahun ke depan 1.716 pegawai akan pensiun atau hanya 209 pegawai yang jadi roda penggerak TVRI," pungkasnya. (Sru/H-1)
KpAI meminta media massa, khususnya lembaga penyiaran, berperan aktif mengawal implementasi PP Tunas
SETIAP 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berikrar untuk bersatu: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, Indonesia.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam strategi penyiaran Ligue 1, menyusul berakhirnya kerja sama dengan DAZN dan tantangan hak siar sebelumnya.
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Putra menyoroti peran krusial media dalam membentuk opini publik dan bagaimana penyiaran harus mencerminkan keberagaman perspektif.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga jadi penggerak kesadaran publik terhadap agenda pembangunan berbasis desa.
Workshop ini diikuti oleh jurnalis media lokal dan nasional, perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
ORGANISASI nonpemerintah asal Libia, Shaikh Tahir Alzawi Charity Organisation (STACO), menjajaki peluang kerja sama dengan Media Group dalam upaya memperkuat pengembangan media massa Libia
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memimpin rapat uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Selain program pelatihan, Kementerian HAM juga akan menggelar kompetisi karya jurnalistik yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved