Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INOVASI dan kreativitas sebagai modal untuk menjaga keberadaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dinilai tidak cukup tanpa diikuti dukungan dan keberpihakan pemerintah bahwa lembaga penyiaran yang didirikan pada 1962 itu sebagai milik publik.
Demikian benang merah di diskusi publik bertajuk Penguatan Kelembagaan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, di Jakarta, kemarin. Lembaga penyiaran yang didirikan pemerintah dengan tujuan memberi informasi dan menjaga persatuan bangsa ini sudah saatnya didukung dengan regulasi yang tidak membatasi kreativitas.
Dukungan tersebut dibutuhkan untuk menghadapi serbuan media sosial yang masif saat ini. Pada kenyataannya, TVRI masih terbelenggu berbagai regulasi yang kaku dan membatasi ruang kreativitas.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Universitas Indonesia, Nina Mutmainah, TVRI kini menghadapi masalah pelik disebabkan regulasi yang membatasi kreativitas. "Kuncinya di regulasi. Padahal, mereka adalah orang-orang kreatif," cetusnya.
Kondisi tersebut, menurut Nina, harus disudahi dengan membuat definis baru tentang lembaga penyiaran publik melalui revisi undang-undang penyiaran. Dukungan konkret pemerintah yang tak kalah pentingnya ialah di bidang keuangan. Dalam pembiayaan, imbuhnya, pemerintah bisa saja menerapkan kembali partisipasi publik dalam bentuk iuran.
Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, menuturkan, peran pemerintah sangat penting dalam mempertahankan TVRI. "Dukungannya memang ada, tapi tidak penuh, terutama dari sisi anggaran, peralatan, dan sumber daya manusia,"
Diungkapkan Helmy, selain anggaran yang terus menyusut, jumlah sumber daya manusianya pun terus berkurang serta minim SDM muda kreatif. Dalam 10 tahun terakhir TVRI mengalami krisis SDM. "Pada lima tahun ke depan 1.716 pegawai akan pensiun atau hanya 209 pegawai yang jadi roda penggerak TVRI," pungkasnya. (Sru/H-1)
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved