Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerukan kepada semua aparat penegak hukum untuk bekerja sama menuntaskan kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.
Pasalnya, sejumlah kasus yang telah dimenangi pemerintah kini masih terganjal pada tahapan eksekusi. Penuntasan diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran.
"Banyak kasus perdata yang dimenangi, termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan, sudah inkrah tapi uang dendanya belum masuk ke negara. Ini tidak boleh dibiarkan karena bisa dianggap pembiaran. Penegak hukum semua perlu bekerja sama tuntaskan eksekusi," kata Agus dalam rapat koordinasi penegakan hukum lingkungan dan kehutanan Gakkum Festival di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (23/7).
Berdasarkan data KLHK, ada 10 gugatan perdata yang dimenangi dan sudah berkekuatan hukum tetap. Nilai dendanya mencapai Rp18,3 triliun. KLHK juga mencatat ada 25 gugatan perdata lain yang tengah berproses maupun disiapkan maju ke pengadilan.
Baca juga: KLHK: Moratorium Hutan Permanen Cukup dengan Inpres
Agus juga menyinggung eksekusi aset negara berupa kawasan hutan produksi diubah menjadi perkebunan sawit seluas 47 ribu hektare yang dikuasai keluarga DL Sitorus di Padang Lawas, Sumatra Utara. Meski pemerintah telah memenangi gugatan sejak 11 tahun lalu, hingga kini lahan tersebut belum bisa dieksekusi. KPK dan KLHK juga sudah berkoordinasi untuk melihat kendala eksekusi.
"Soal lahan Padang Lawas sudah inkrah belasan tahun padahal tinggal pengosongan lahan saja. Saya ingin mendorong kita agar bisa menyelesaikannya dalam waktu empat bulan ini bekerja sama KLHK dan Kementerian ATR/BPN," imbuh Agus.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyambut baik seruan KPK. Ia mengakui pihaknya tidak bisa bekerja sendirian mendorong eksekusi berbagai kasus yang notabene kewenangan pengadilan (perdata) dan kejaksaan (pidana).
"Untuk kasus Padang Lawas kami mengintensifkan koordinasi dengan kejaksaan dan KPK serta pihak terkait lainnya. Akan dibicarakan lebih intensif termasuk rekomendasi lanjutan siapa yang akan mengelola lahan tersebut nantinya," ucap Rasio.
Terkait dengan eksekusi 10 gugatan perdata yang sudah dimenangi, pihaknya juga intensif mendorong pengadilan untuk melaksanakan eksekusi. Eksekusi pertama yang dilakukan ialah terhadap PT Kallista Alam terkait kasus karhutla di Rawa Tripa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Perusahaan pembakar lahan gambut untuk dijadikan perkebunan sawit itu asetnya disita dan diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp366 miliar.
"Eksekusi pertama untuk PT Kallista Alam sudah dalam tahap appraisal pelelangan lahannya 5.600 hektare yang saat ini sedang berproses," tuturnya.
Ia menambahkan saat ini KLHK juga intensif mengawal eksekusi kasus di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait gugatan terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari. Perusahaan itu dihukum untuk membayar Rp16 triliun karena merusak hutan di Riau.
"Pola yang kami kembangkan bersama pada kasus Kallista Alam akan dijadikan pola eksekusi kasus-kasus lainnya. Ini pertama kali kami berhasil eksekusi kasus. Penegakan hukum tentu harus dituntaskan sebagai shock therapy," tandasnya.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pakar IPB Prof Ahmad Budiaman tegaskan pentingnya menjaga ekosistem hutan berdasarkan prinsip Islam dan Al-Qur'an untuk cegah bencana alam.
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved