Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Penyampaian materi kesehatan terkadang harus terkendala dalam hal bahasa. Untuk mengatasinya, tim promotif dan preventif kesehatan haji Indonesi menggunakan bahasa daerah dalam melakukan penyuluhan ke kloter-kloter di bandara.
“Ini merupakan metode dakwah kesehatan dengan pendekatan kultural,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka, melalui siaran pers, di Jakarta, pada Selasa (16/7).
Anggota tim promotif dan preventif asal Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammadong, menceritakan pengalamannya saat menyuluh di kloter UPG 10 dari Embarkasi Makassar. Ia memang harus menggunakan bahasa daerah mengingat mayoritas jemaah asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang kental bahasa bugisnya.
“Aja tallupai minung wae pute merepe repe riolo madakkata (jangan lupa minum air putih sesering mungkin sebelum haus),” kata Muhammadong.
Pengalaman menarik disampaikan Anis, anggota TPP asal Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Menurut Anis, di Jawa Tengah itu ada dua jenis bahasa yang agak berbeda dan tidak ia kuasai semuanya. Ini ia siasati dengan campuran bahasa Indonesia.
“Dahar teratur kalian sayur lan buah, ngaso cekap kersane badan tetep sehat lan kuat (makan teratur dengan sayur dan buah yang cukup agar badan tetap sehat dan kuat),” ucap Anis di hadapan jemaah kloter gabungan SOC 2 atau Kloter 2 asal Solo Jawa Tengah dan SOC beberapa waktu lalu.
Penggunaan bahasa daerah tidak hanya pada komunikasi publik langsung, tetapi juga komunikasi melalui perantaraan media. Edukasi kesehatan juga memanfaatkan media sosial dan aplikasi penyampai pesan.
Untuk memenuhi perkembangan media komunikasi dan tuntutan akses informasi, TPP juga menghasilkan beberapa video yang berisi pesan-pesan kesehatan dalam beberapa versi bahasa, yakni: sunda, jawa, minang, maluku, dan bugis. Video-video edukasi ini telah diunggah dan disebarluaskan kepada petugas maupun jemaah haji melalui media sosial dan aplikasi messenger (Whatsapp).
Dengan bahasa dan kalimat yang mudah dimengerti oleh jemaah haji, Kemenkes berharap pesan-pesan kesehatan dapat lebih dipahami sehingga jemaah haji dapat menjaga kondisi kesehatannya selama berhaji di Arab Saudi.(Ol-09)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved