Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KLHK Kantongi Identitas Pemburu Macan Dahan

Sri Utami
01/7/2019 19:30
KLHK Kantongi Identitas Pemburu Macan Dahan
Kulit Macan Dahan.(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mencari dan menelusuri pelaku serta asal macan dahan yang sedang dikuliti dan beredar di media sosial.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum sekaligus Ketua Satgas Penyelamatan SDA KLHK Sustyo Iriyono mengatakan timnya sudah mengantongi indentitas pelaku yang diduga warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.

"Indikasi awal yang bersangkutan pemilik akun Regae Fals Uyee adalah TKI yang bekerja di Perusahaan Perkayuandi Sibu-Serawak, Malaysia. Saat ini sedang terus dilacak pergerakan yang bersangkutan," ujarnya, Senin (1/7).

Dalam penindakan yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau selalu berkoordinasi dengan KLHK untuk tindak lanjut hukum jika pelaku masuk ke Indonesia dengan barang bukti yang dibawanya dalam bentuk apapun.

"Kami di sini juga siap melakukan langkah hukum jika nantinya pelaku masuk ke Indonesia dengan barang bukti yang menempel padanya atau ditemukan barang bukti yang melekat pada tindakan pelanggaran oleh yang bersangkutan di wilayah yurisdiksi Indonesia," terang Sustyo.

Baca juga: BBKSDA Riau Selamatkan Macan Dahan Terjebak di Rumah Warga

Menurutnya, ada dua jenis macan dahan di Indonesia yakni Neofalis Diardi di Sumatra dan Neofalis Diardi Borneensis di Kalimantan. Kedua jenis macan dahan tersebut konservasinya berstatus berada di tingkat rentan terhadap perburuan (Vulnerable) bahkan terancam populasinya.

"Ini termasuk satwa langka dan dilindungi. Bila TKP betul di Malaysia maka otoritas di sana yang memproses hukum. Tapi saat ini sudah ditangani oleh BBKSDA yang punya kewenangan," tegasnya.

Sebelumnya, beredar foto yang memperlihatan seseorang sedang menguliti macan dahan yang saat ini populasinya kian terancam punah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya