Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo (Yayasan BOS) melepasliarkan empat orang utan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur. Pelepasliaran diharapkan bisa menambah populasi orang utan di Kalimantan Timur.
Empat individu yang dilepasliarkan sebelumnya telah lama berada di pusat rehabilitasi Samboja Lestari. Empat individu orang utan tersebut terdiri dari tiga jantan yaitu Komo, 21, Gino, 14, dan Zakir, 15. Kemudian ada satu betina bernama Petak, 22.
Keempatnya diberangkatkan dari Samboja Lestari dan menempuh perjalanan selama sekitar 20 jam sampai ke Hutan Kehje Sewen di bagian utara Kaltim.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program reintroduksi orang utan Kalimantan Timur ke habitat alaminya. Kerja sama dengan banyak pemangku kepentingan seperti Yayasan BOS yang telah berhasil menyelamatkan dan mempertahankan populasi orang utan liar di Kalimantan Timur," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa, melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (29/6).
Baca juga: Perlindungan Habitat Orang Utan Cegah Kepunahan
Hingga saat ini, imbuh Sunandar, pihaknya telah melepasliarkan 100 orang utan ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Pelepasliaran keempat orang utan tersebut menjadi yang ke-18 terhitung sejak 2012 lalu.
"Sekarang total ada 101 individu orang utan di Hutan Kehje Sewen seluas 86.450 hektare yang status hutannya ialah konsesi restorasi ekosistem," ujarnya.
Lebih lanjut, Sunandar mengajak semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi satwa termasuk pelaku bisnis untuk aktif dalam konservasi orang utan.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk menghentikan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara hewan dilindungi seperti orang utan.
"Hewan ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Kita harus lindungi hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya."
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menegaskan komitmen untuk menjaga dan memperbesar populasi orang utan liar di Kalimantan Timur. Pihaknya terus menjalankan proses rehabilitasi pada orang utan dengan tujuan mengembalikannya ke hutan alami. Saat ini jumlah orang utan yang masih direhabilitasi di Samboja Lestari berjumlah 140 individu.
"Kami juga sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pengelolaan konsesi restorasi ekosistem lainnya untuk memenuhi kebutuhan pelepasliaran orang utan di Kalimantan Timur," tuturnya. (OL-2)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved