Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi secara murni sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, kondisi pendidikan di Ibu Kota relatif telah merata dan setiap sekolah memiliki fasilitas penunjang yang hampir setara.
"DKI, kalau menjalankan zonasi murni, masih masuk akal karena kualitas pendidikan di Jakarta kan merata," terang Teguh di Jakarta, kemarin.
Karena itu, ia juga merekomendasikan agar Pemprov DKI bisa merevisi Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2019 yang diterbitkan secara khusus untuk mengatur PPDB. Dalam pergub tersebut diketahui kuota zonasi lebih kecil daripada yang ditentukan pusat.
Selain itu, DKI menetapkan adanya jalur afirmasi yang diperuntukkan khusus bagi anak pengemudi angkutan Jak Lingko, anak panti asuhan, dan siswa inklusi. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan DKI menetapkan untuk PPDB siswa SD kuota zonasi umum sebesar 70% (80% zonasi dan 20% afirmasi), nonzonasi 25% (80% zonasi dan 20% afirmasi), dan siswa dari luar DKI Jakarta 5%.
Padahal, ketentuan dari Permendikbud 51/2019 Pasal 16 ayat 1 ialah kuota zonasi paling kecil 90% dan jalur prestasi 5%.
"Kami masih berharap pergub itu harusnya sesuai Permendikbud 51/2018. Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis," tegas Teguh.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengklaim pihaknya tak melenceng dari Permendikbud 51/2018. Namun, dia juga tidak mempermasalahkan jika peserta didik bersekolah jauh dari rumah mereka.
"DKI kan bisa dari mana saja. Orang sekarang aja ada bus Trans-Jakarta, ada MRT. Tidak masalah berangkat pagi," ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto juga menegaskan pihaknya menolak sistem zonasi karena selain membuat bingung juga membatasi masyarakat untuk mengakses pendidikan. "Biarkan saja mereka bebas masuk ke mana pun. Yang diutamakan sekarang ini hanya berharap supaya sekolah itu mudah dan murah."
Akibat pemberlakuan sistem zonasi ini, sejumlah sekolah di daerah kekurangan kuota. Sebaliknya, juga ada yang kelebihan calon siswa. (Tim Media/X-10)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved