Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mengintensifkan langkah untuk mempercepat penyelesai-an kasus konflik agraria di kawasan hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan segera menuntaskan seluruh konflik agraria yang diadukan kementerian itu.
Berdasarkan data KLHK, terdapat sekitar 320 kasus sengketa lahan permukiman di kawasan hutan yang tengah diproses. Dari jumlah itu, 84 kasus di antaranya telah dituntaskan melalui mediasi dan kesepakatan pihak yang berkonflik.
"Yang lainnya masih dalam penyelesaian dan terus didorong untuk diselesaikan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya seusai rapat tingkat menteri mengenai sengketa pertanahan dalam reforma agraria di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, kemarin.
Sementara itu, berdasarkan data KSP, terdapat 666 pengaduan kasus konflik agraria di dalam dan luar kawasan hutan dengan total luas 1.457.084 hektare (ha). Penduduk yang terdampak sengketa tersebut tercatat sebanyak 176.132 keluarga.
Hasil rapat menyepakati tahun ini diselesaikan 167 kasus. Dari kasus sebanyak itu, sebagian besar konflik terjadi di sektor perkebunan (60 kasus) dan kehutanan (52 kasus). Semuanya tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Sebanyak 52 kasus sengketa yang terjadi di sektor kehutanan akan dituntaskan KLHK.
"Berbagai skema akan dipakai untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Ins-trumennya sudah ada, antara lain melalui perubahan batas kawasan hutan, pelepasan kawasan melalui tanah objek reforma agraria, tukar-menukar kawasan hutan, atau resettlement untuk yang di daerah konservasi," jelas Siti.
Ia menambahkan, instrumen lain yang bisa digunakan ialah menyelesaikan sengketa lahan di area konsesi oleh dunia usaha. Hingga saat ini KLHK telah menerima usulan pengurangan luas lahan konsesi yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat. Saat ini tercatat ada 13 perusahaan bakal melepaskan lahan seluas 60 ribu ha melalui pengajuan adendum perizinan.
"Instrumen lainnya ialah melalui penetapan hutan adat bagi masyarakat adat yang ada di kawasan hutan. Saat ini telah ditetapkan wilayah indikatif hutan adat seluas 472.981 hektare," ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah juga telah menyiapkan 2,4 juta ha redistribusi lahan dari kawasan hutan untuk diberikan kepada masyarakat.
Kepastian hukum
seusai rapat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menegaskan pemerintah serius menangani konflik agraria untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat. "Meski tidak mudah, pemerintah serius menangani konflik agraria yang terjadi. Presiden sudah memerintahkan untuk melepaskan lahan yang (menjadi objek) konflik untuk masyarakat," katanya.
Rapat juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Pada rapat tersebut disepakati pembentukan Desk Penanganan Konflik Agraria Lintas Kementerian dan Lembaga dengan KSP sebagai simpulnya.
Sebagian besar kasus konflik agraria yang dilaporkan terjadi akibat malaadministrasi pelayanan pertanahan, tumpang tindih izin konsesi, pemberian ganti rugi yang tidak sepadan, dan berlarutnya penyelesaian sengketa. Menurut Moeldoko, 167 kasus dipilih untuk diselesaikan tahun ini lantaran berbagai informasinya telah lengkap dan secara substansial terkait dengan banyaknya warga yang terdampak.
"Untuk jangka pendek perlu diselesaikan 167 kasus. Sisanya akan dituntaskan dalam jangka menengah dan jangka panjang," ucapnya. (H-1)
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
Inisiatif itu merupakan bagian dari program menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial
FESTIVAL Kopi Media Indonesia tahun ini mengangkat kopi konservasi Nusantara. Salah satu yang hadir adalah Kopi Jago Jalanan (Kojal) yang mengangkat kopi liberika dari Kabupaten Kayong Utara
Pada 2019, Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya, mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan desa.
Secara keseluruhan, hingga September 2023 SK Hutan Sosial yang telah dibagikan, yakni seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9.642 kelompok/gabungan kelompok.
MoU ituĀ adalah langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan program perhutanan sosial, sekaligus turut aktif dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilikĀ dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved