Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI sadis terhadap satwa yang dilindungi, yakni orang utan, kembali terjadi. Kali ini seekor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Orang utan itu akan diselundupkan ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai dalam keadaan terbius.
Namun, sebelum orang utan diterbangkan ke Rusia, petugas berhasil menggagalkannya.
Penanggung jawab Karantina Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dewa Nyoman Delanata menjelaskan pihaknya bersama petugas Aviation Security bersama petugas karantina menyita orang utan itu dari seorang penumpang asal Rusia, Zhestkov Andrei, atau berinisial ZA yang akan terbang ke Rusia.
"Ya, benar. Tadi malam kami gagalkan upaya penyelundupan itu. Yang lebih tragis lagi, orang utan dibius selama dua sampai tiga jam. Diduga agar satwa ini dibuat dalam keadaan pingsan selama penerbangan. Sangat sedih lihatnya," ujarnya di Denpasar, Sabtu (23/3) pagi.
Pelaku mengaku bahwa satwa itu dibeli dari Jawa, dari penduduk lokal. Orang utan itu dibawa di kabin pesawat dan tidak menggunakan bagasi. Kalaupun dibius, saat ditaruh di kabin tetap saja dalam kondisi tertutup dan bisa mati karena kekurangan udara.
Awalnya, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas Avsec memeriksa barang bawaan penumpang di keberangkat internasional. Saat diperiksa, petugas Avsec melihatnya mirip seekor kera dalam kondisi pingsan. Karena disangka kera, petugas takut membukanya sebab nanti terlepas dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. "
Petugas akhirnya berkoordinasi dengan pihak karantina dan barang sitaan itu dibawa ke ruang pemeriksaan dan diperiksa oleh pihak karantina. Saat dibuka, petugas terkejut karena ternyata bukan kera yang ditemui, melain-kan seekor orang utan dalam keadaan pingsan.
"Orang utan yang sudah dibius itu ditaruh dalam sebuah keranjang. Saat dibuka dalam keranjang itu, ditemukan obat bius bersama jarum suntik. Obat ini akan disuntik terus setiap dua sampai tiga jam," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pelaku ZA mengaku dia membelinya dari Jawa dengan harga US$3.000. Sebelum membelinya, pelaku tidak mengetahui apakah punya dokumen resmi atau tidak.
"Pembawa anak orang utan ini mengatakan membeli anak orang utan ini seharga US$3.000. Anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun dalam keadaan dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.
Selain ditemukan obat bius, ternyata WNA ini juga menyelundupkan beberapa satwa lainnya dan tidak memiliki dokumen resmi. Satwa lain yang dimaksud ialah 1 ekor tokek dan 5 ekor kadal yang ditemukan di kopernya. (OL/I-1)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved