Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI sadis terhadap satwa yang dilindungi, yakni orang utan, kembali terjadi. Kali ini seekor orang utan ditemukan dalam keadaan terbius di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Orang utan itu akan diselundupkan ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai dalam keadaan terbius.
Namun, sebelum orang utan diterbangkan ke Rusia, petugas berhasil menggagalkannya.
Penanggung jawab Karantina Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dewa Nyoman Delanata menjelaskan pihaknya bersama petugas Aviation Security bersama petugas karantina menyita orang utan itu dari seorang penumpang asal Rusia, Zhestkov Andrei, atau berinisial ZA yang akan terbang ke Rusia.
"Ya, benar. Tadi malam kami gagalkan upaya penyelundupan itu. Yang lebih tragis lagi, orang utan dibius selama dua sampai tiga jam. Diduga agar satwa ini dibuat dalam keadaan pingsan selama penerbangan. Sangat sedih lihatnya," ujarnya di Denpasar, Sabtu (23/3) pagi.
Pelaku mengaku bahwa satwa itu dibeli dari Jawa, dari penduduk lokal. Orang utan itu dibawa di kabin pesawat dan tidak menggunakan bagasi. Kalaupun dibius, saat ditaruh di kabin tetap saja dalam kondisi tertutup dan bisa mati karena kekurangan udara.
Awalnya, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas Avsec memeriksa barang bawaan penumpang di keberangkat internasional. Saat diperiksa, petugas Avsec melihatnya mirip seekor kera dalam kondisi pingsan. Karena disangka kera, petugas takut membukanya sebab nanti terlepas dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. "
Petugas akhirnya berkoordinasi dengan pihak karantina dan barang sitaan itu dibawa ke ruang pemeriksaan dan diperiksa oleh pihak karantina. Saat dibuka, petugas terkejut karena ternyata bukan kera yang ditemui, melain-kan seekor orang utan dalam keadaan pingsan.
"Orang utan yang sudah dibius itu ditaruh dalam sebuah keranjang. Saat dibuka dalam keranjang itu, ditemukan obat bius bersama jarum suntik. Obat ini akan disuntik terus setiap dua sampai tiga jam," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pelaku ZA mengaku dia membelinya dari Jawa dengan harga US$3.000. Sebelum membelinya, pelaku tidak mengetahui apakah punya dokumen resmi atau tidak.
"Pembawa anak orang utan ini mengatakan membeli anak orang utan ini seharga US$3.000. Anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun dalam keadaan dibius dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.
Selain ditemukan obat bius, ternyata WNA ini juga menyelundupkan beberapa satwa lainnya dan tidak memiliki dokumen resmi. Satwa lain yang dimaksud ialah 1 ekor tokek dan 5 ekor kadal yang ditemukan di kopernya. (OL/I-1)
Kabar duka, Prof. Biruté Mary Galdikas meninggal dunia di usia 79 tahun. Simak profil dan dedikasi luar biasa sang pelestari orangutan di Kalimantan.
TOKOH pelestari orangutan ternama, Prof. Biruté Mary Galdikas, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 24 Maret 2026. Ia wafat di Los Angeles Amerika Serikat (AS).
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, para ilmuwan memetakan perilaku ciuman sebagai sebuah sifat evolusioner dalam pohon keluarga primata.
Tiga individu Orangutan subspecies Pongo Pygmaeus Wurmbii diprapelepasliarkan di Pulau Bangamat untuk mengembangkan insting hidup liar di habitatnya.
Saat buah berlimpah, orangutan makan yang kaya karbohidrat, lemak, dan tetap menjaga asupan protein. Ketika buah langka, mereka beralih mengonsumsi daun, kulit kayu, dan sumber protein lain.
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved