Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI XI DPR RI merekomendasikan penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 triliun. Dus, jika disepakati, perusahaan bakal menerima suntikan dana sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan, penambahan modal itu dinilai perlu agar Pelni dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan. Dengan penambahan PMN itu, perusahaan dapat melakukan pengadaan tiga kapal baru, alih-alih satu seperti yang diusulkan pemerintah.
"Komisi XI DPR merekomendasikan PMN sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas usia," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (2/7).
Baca juga : DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
Rekomendasi dari Komisi XI DPR itu mencuat lantaran Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani mengungkapkan ada 12 kapal yang telah melewati batas usia operasi. Rencananya, PMN usulan pemerintah sebesar Rp500 miliar akan digunakan untuk pengadaan satu kapal baru, menggantikan satu kapal yang telah melewati batas usia operasi.
Total kapal yang telah melewati usia operasi itu setara 46% dari total kapal yang dimiliki Pelni, yakni sebanyak 26 kapal penumpang. Penggantian kapal tua itu, kata Tri, dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
"Makin bertambah umur teknis kapal, tentu akan memberikan dampak risiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang semakin meningkat pada aspek operasional dan aspek teknis yang pada akhirnya meningkatkan beban PSO (Public Service Obligation) bagi pemerintah" jelasnya.
Baca juga : Evaluasi Penyertaan Modal Negara, DPR Dorong Perum Bulog Jadi BLU
Perusahaan membutuhkan sekitar Rp1,5 triliun untuk pengadaan satu kapal penumpang baru. Karenanya, PMN yang diberikan disebut bakal mendukung pengadaan kapal baru. Tri juga memastikan Pelni terbuka melakukan pengadaan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Tri pun menyanggupi dorongan yang diberikan Komisi XI DPR untuk melakukan pengadaan tiga kapal baru, alih-alih satu seperti yang diusulkan pemerintah. Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan akan berupaya menyanggupi rekomendasi dari Komisi XI DPR.
Adapun PMN yang akan diberikan kepada Pelni berasal dari dana cadangan pembiayaan investasi APBN 2024 senilai Rp13,676 triliun. Keputusan mengenai besaran pasti suntikan dana yang akan diberikan kepada perusahaan ditentukan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan pada Rabu (3/7).
(Z-9)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero).
31 siswa dan 3 guru pendamping dari SMK Sanctus Lewoleba, Nusa Tenggara Timur, mengalami peristiwa kebakaran KM Umsini di pelabuhan laut kota Makasar, Sulawesi Selatan.
KM Umsini terbakar saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/6).
Dalam rencana penggunaan PMN 2025, INKA akan pergunakan untuk pengembangan fasilitas produksi.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved