Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH khawatir Indonesia gagal naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi, alias terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Sebab, tingkat pendapatan masyarakat saat ini relatif rendah dan memengaruhi pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI).
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/6).
"Kita lihat jumlah penduduk/household yang mendapatkan pendapatan makin besar, makin kecil. Rp23 juta per keluarga hanya 10% ke atas. Di Rp9 juta hanya 5% ke atas, begitu Rp5 juta ke bawah, itu luar biasa," ujarnya
Baca juga : Bappenas: Dunia Meyakini Ekonomi Indonesia Kuat di Tahun Ini
"Bahkan yang sebenarnya di angka Rp9 juta ke bawah, itu sebenarnya wilayah intervensi kita ke masyarakat. Jadi ini kita sudah lihat di gini ratio plus tingkat pendapatan, ini sangat tidak merata," sambung Suharso.
Dari kacamata Bappenas, GNI per kapita individu bakal memengaruhi kemampuan Indonesia untuk naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi. Penghitungan dengan GNI per individu, kata Suharso, jauh lebih terukur ketimbang hanya melihat angka-angka makro seperti pertumbuhan ekonomi.
Saat ini ambang batas GNI individu ialah US$14 ribu per kapita. Nilai tersebut diperkirakan akan naik menjadi US$26 ribu di 2045. Sementara di Indonesia, hanya Kota Jakarta yang GNI individunya telah melampaui US$14 ribu per kapita, mendekati US$20 ribu per kapita.
Baca juga : Bappenas: Industri Pesawat Bisa Selamatkan RI dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah
Suharso mengatakan, secara rerata GNI individu di Indonesia berkisar US$5.500 per kapita, jauh di bawah ambang batas yang US$14 ribu per kapita. Kondisi tersebut, lanjutnya, menempatkan dependensi rasio individu di posisi 1 banding 2.
Guna mencapai mimpi menjadi negara maju di 2045, maka GNI individu per kapita mesti ditingkatkan. Setidaknya dalam rentang 2024 hingga 2029, GNI individu per kapita harus bisa naik sebesar US$7.500. Dus, pada 2029 GNI individu per kapita berada di kisaran US$13 ribu.
"Kalau kita bisa mencapai US$7.500 per kapita, maka window opportunity dalam 2025 ke 2029 mudah-mudahan membawa kita ke track untuk mencapai di US$26 ribu ke atas pada 2045. Tapi kalau ini tidak tercapai, kami khawatir, seperti kekhawatiran kita semua," jelas Suharso.
(Z-9)
status Indonesia yang kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country/UMIC) dapat memberikan dampak positif, utamanya dari sisi investasi.
Pendapatan yang dihasilkan dari pariwisata nasional pada tahun 2023 ditargetkan mencapai sekitar Rp111,7 triliun.
KKP tengah melakukan revisi besaran penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Penerimaan dalam negeri sebesar Rp2.163,3 triliun dengan rincian, penerimaan perpajakan sebesar Rp1.684,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp481,6 triliun.
Pendapatan nasional juga dapat diartikan sebagai nilai total output akhir suatu negara dari semua barang dan jasa baru yang diproduksi dalam satu tahun.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Isu perubahan iklim merupakan tantangan bagi Indonesia yang masih mengejar pertumbuhan ekonomi besar.
PEMERINTAH dan Badan Anggaran DPR menyepakati asumsi dasar makro untuk menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025
Penerapan ekonomi hijau dapat menciptakan lebih dari 4,4 juta lapangan kerja per tahun dan investasi baru
Menurut Airlangga Hartarto, Indonesia memiliki dua peluang besar dalam pengembangan ekonomi hijau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved