Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJEMEN dan tata kelola dari penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera) menjadi poin penting bagi pencapaian pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat. Terlebih urunan bersifat wajib itu berasal dari potongan gaji semua pekerja.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, secara garis besar, penyelenggaraan Tapera untuk semua pekerja memiliki tujuan yang baik. Sebab pada akhirnya pengiur dapat merasakan manfaatnya di kemudian hari.
"Yang dikhawatirkan banyak dari dana yang dikumpulkan tadi, tidak lantas memenuhi tujuan pemenuhan perumahan dengan tepat dan timing tepat. Juga tidak mampu merefleksikan perbedaan preferensi dari masyarakat sendiri dalam memenuhi kebutuhan perumahannya. Ini yang perlu dilihat, manajemen itu menjadi penting," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/5).
Baca juga : Upaya Membantu Pemerintah Penuhi Kebutuhan Rumah
Pemerintah juga perlu memastikan adanya kebijakan pendukung bagi pelaksanaan Tapera. Jangan sampai, ketika pekerja ingin mengakses pembiayaan perumahan dari potongan upahnya, namun rumah yang tersedia justru menjadi beban baru bagi pekerja.
Dengan kata lain, pengambil kebijakan harus bisa memastikan ketersediaan dan keterjangkauan lahan bagi kepentingan pekerja. Harga lahan untuk penyediaan hunian bagi pekerja harus ditekan agar biaya pembelian rumah tak terlampau tinggi.
Selain itu, lokasi dari rumah dalam program Tapera juga mesti dipastikan berdekatan dengan tempat kerja pengiur. Sebab, lokasi yang terlampau jauh dari tempat kerja akan menambah beban ongkos pekerja untuk bekerja.
Baca juga : Bangunan Rumah Roboh, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
"Karena ada akar permasalahan penting dalam penyediaan lahan dan peningkatan harga lahan yang begitu cepat. Ini fundamental solusinya, yaitu pembatasan dalam hal kepemilikan lahan. Selama ini tidak ada batasan kepemilikan lahan, memberikan peluang, mendorong kenaikan harga, karena para pemilik modal itu dengan mudah memilih lahan tanpa batas," jelas Faisal.
"Sementara kalangan tidak mampu, makin kesulitan memperoleh lahan walaupun dengan luasan yang kecil, sempit. Kalau ini tidak di-address, hanya dengan Tapera saja, efektivitas dalam memenuhi kebutuhan perumahan itu belum tentu efektif," tambahnya.
Di saat yang sama, pemerintah juga harus bisa memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Sebab, kewajiban iuran 2,5% dari upah pekerja akan cukup berarti bagi mereka yang berada di kelompok masyarakat menengah bawah. Besar kemungkinan, akibat iuran wajib itu kelompok pekerja tersebut akan menahan konsumsinya.
Baca juga : Pekerja Industri di Karawang jadi Pasar Hunian Rp300 Jutaan
Apalagi kondisi upah riil pekerja di Indonesia pada 2023 mengalami pertumbuhan minus hingga 1%. Upah yang terbatas itu juga kemudian akan dihadapkan pada pemotongan pajak penghasilan, penambahan obyek kena cukai baru, hingga naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
"Jadi jika pada saat yang sama ada beban tambahan potongan, ini akan semakin membebani untuk konsumsi, terutama untuk yang basic. Karena kita tahu, perumahan walaupun esensial, tingkat kebutuhannya ada di belakang. Sehingga kalau diterapkan sama, semua golongan di pekerja swasta, ini beda-beda tingkat kebutuhannya. Kalau dipukul rata, ini timing yang tidak tepat," kata Faisal.
"Apalagi pada saat yang sama pemerintah berencana menambah pengenaan cukai, PPN dinaikan, subsidi akan dikurangi, ini kan artinya secara akumulatif akan membebani masyarakat. Mengurangi beban APBN, tapi menambah beban masyarakat di saat yang sama. Ini perlu dipertimbangkan," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah mewajibkan kepesertaan Tapera bagi semua pekerja, termasuk swasta. Pekerja swasta diwajibkan menjadi peserta paling lambat pada 2027 mendatang. Setiap bulannya, upah pekerja swasta akan dipotong 3% untuk iuran Tapera, 2,5% dari pekerja, dan 0,5% dari pemberi kerja. (Z-6)
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPPĀ Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Sudah bukan rahasia umum jika masyarakat Indonesia punya ketertarikan tinggi terhadap negeri sakura alias Jepang.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Prestasi yang ditorehkan pada 17 Juli 2024 ini diakui dan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved