Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA terus mencari peluang dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Itu dinilai penting agar ekonomi yang terbangun di dalam negeri dapat berkelanjutan dan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Demikian benang merah dari Diskografi Volume 1 Rembuk Nasional bertema transisi energi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3).
Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (Ikabi) Tatang H. Soerawidjaja mengatakan, energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan penting bagi perekonomian. Indonesia dinilai memiliki peluang yang cukup besar dalam hal energi baru terbarukan.
Baca juga : CSIS: Hilirisasi Bukan Jawaban atas Semua Masalah
Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di dalam negeri, kata Tatang, dapat membuat Indonesia menjadi negara yang unggul dalam menerapkan prinsip bioekonomi. Sebab, prinsip itu menganut pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk diproduksi dan memberikan nilai tambah pada perekonomian.
"Aktivitas bioekonomi ini juga sebetulnya mendukung 11 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal's/SDGs) yang sudah disepakati di Paris pada 2015 lalu," kata Tatang.
11 tujuan yang didukung melalui aktivitas bioekonomi itu ialah pada poin 1 tanpa kemiskinan; poin 2 tanpa kelaparan; poin 3 kehidupan sehat dan sejahtera; poin 6 air bersih dan sanitasi layak; poin 7 energi bersih dan terjangkau.
Baca juga : Aturan Baru DHE SDA Parkir di Indonesia Diperkirakan Capai 100 Miliar Dolar AS
Lalu mendukung pencapaian poin 8 pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; poin 9 industri, inovasi, dan infrastruktur; poin 12 produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab; poin 13 penanganan perubahan iklim; poin 14 ekosistem kelautan; dan poin 15 ekosistem daratan.
Karenanya Tatang mendorong pemerintah untuk bisa mengoptimalisasi pemanfaatan SDA yang ada sebagai sumber energi baru terbarukan di dalam negeri. Asam-asam lemak, misalnya dapat dioptimalisasi sebagai bahan bakar pencampur nabati solar.
Optimalisasi itu juga menurutnya tak luput dari kesadaran untuk memanfaatkan dan mendatangkan teknologi pendukung yang diperlukan. Bila itu dapat dilakukan, maka Indonesia akan memiliki ekonomi berkelanjutan seperti yang selama ini diidamkan.
Baca juga : Bahlil Ungkap 6 Faktor Penarik Investasi di Indonesia
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan, dorongan untuk memanfaatkan dan mengoptimalisasi energi baru terbarukan telah menjadi fokus pengambil kebijakan. Salah satunya diwujudkan melalui pemuatan fokus tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2024-2045.
"Ini merupakan indikator baru terkait penggunaan energi bersih. Karena ini telah menjadi syarat dasar. Tujuannya juga agar kita bisa memiliki daya saing terkait SDA yang dilihat dari bagaimana kita mengelolanya," kata Dadan.
Selain itu, ke depan Indonesia juga akan mengedepankan prinsip ekonomi hijau yang rendah atau bahkan nir-emisi. Upaya untuk menghadirkan aktivitas ekonomi nol emisi itu telah dilakukan dengan menghadirkan beragam pembangkit tenaga listrik dari sumber energi baru terbarukan.
Baca juga : Pentingnya Transformasi Smart Grid dengan Ekosistem Kemitraan yang Terbuka
Salah satu contoh nyata ialah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata. "Jadi, di Indonesia itu apa pun ada, panas bumi bisa jadi base load. Hidro juga bisa masuk, dan masih banyak yang belum kita kembangkan secara optimal," kata Dadan.
Sedangkan Deputi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan pemanfaatan buah kelapa menjadi bahan untuk membuat bioetanol.
"Ada potensi juga dari kelapa. Justru kelapa ini dari kelapa yang reject. Jadi dalam satu pohon itu pasti ada 20%-30% kelapa itu tidak layak konsumsi, itu bisa digunakan. Jadi banyak sekali potensi itu. Memang belum dioptimalkan dan ruang untuk melakukan itu terbuka," kata dia.
Dida menambahkan, pemerintah juga sudah menyusun peta jalan pengembangan buah kelapa sebagai bahan pembuat etanol. Dalam waktu dekat peta jalan itu akan rampung dan dapat segera diimplementasikan. "Sedang on going, kalau nanti sudah hampir 100% matang, kita komunikasikan," pungkasnya. (Mir/Z-7)
Pengamat energi Elrika Hamdi menilai kinerja positif PGEO menunjukkan industri energi panas bumi di Indonesia semakin mendapat tempat dalam bauran energi nasional.
Pengembangan PLTS dapat difokuskan pada optimalisasi potensi yang telah ada, termasuk PLTS terapung di waduk-waduk strategis serta peningkatan kapasitas pembangkit yang telah beroperasi.
PLN EPI mendorong pengembangan gasifikasi biomassa sebagai solusi percepatan program dedieselisasi, khususnya di wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik interkoneksi.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Program ini juga memberikan pelatihan menyeluruh, mulai dari administrasi bank sampah, sistem pencatatan tabungan, hingga keterampilan daur ulang sampah.
Ia mengaku sempat terkejut dengan pernyataan tersebut, namun menilai hal itu sebagai sinyal positif terhadap kepercayaan global pada ekonomi Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengembangan AI nasional yang mengusung prinsip AI for Many.
Perayaan HUT Ke-27 Kabupaten Lampung Timur dimeriahkan 1.001 UMKM dan artis nasional. Bupati Ela Siti Nuryamah fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Subsidi harus tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved