Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pencapaian target bauran energi Indonesia 23% pada 2025 sulit dicapai. Itu karena sejauh ini realisasi bauran energi di Tanah Air baru berkisar 13%.
"Memang kita memiliki target capaian untuk bisa mencapai 23% di tahun 2025. Tapi apa yang kita capai sekarang masih jauh, masih 60% dari target, padahal waktunya tinggal dua tahun lagi," ujarnya dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia bertajuk Optimisme Penguatan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global, Jakarta, Jumat (22/12).
Pandemi covid-19 disebut menjadi salah satu faktor yang menghambat penerapan bauran energi nasional itu. Hal tersebut juga diikuti dengan kurangnya ketersediaan infrastruktur pendukung yang mampu mendorong penerapan bauran energi.
Baca juga: Potensi 60 GW Listrik Tersimpan di 17 Titik Laut Indonesia
Selain itu, permintaan konsumsi pada bauran energi di Tanah Air juga masih cukup rendah. Arifin mengatakan tiga hal itu menjadi tantangan yang cukup berat dan menghambat pencapaian bauran energi primer di Indonesia.
"Infrastruktur kita harus bisa membangun jaringan transmisi yang dapat mengakses EBT yang demikian banyak sumbernya di Indonesia. Kita harus perbaiki lagi regulasi kebijakan yang bisa menarik investasi. Kita harus create demand listrik yang tumbuh cukup signifikan ke depan. Itu semua diisi oleh energi bersih terbarukan," ujarnya.
Baca juga: ESDM: Suntikan Dana Transisi Energi Masih Tersendat-sendat
Pemerintah, kata Arifin, terus mengupayakan regulasi yang mendorong efisiensi penggunaan bauran energi. Salah satunya melalui pemanfaatan sumber gas alam sebagai pengganti LPG.
Apalagi Indonesia sejauh ini masih mengimpor LPG hingga 5,5 juta ton per tahunnya. Jika pemanfaatan gas alam dilakukan, kata Arifin, maka biaya impor dapat ditekan dan upaya mencapai bauran energi dapat terlaksana secara kuat.
"Kita menemui beberapa discovery baru yang kita percepat produksinya. Transmisi gas ini yang bisa menggantikan LPG untuk bisa masuk ke rumah tangga, restoran, hotel, menggantikan LPG yang kita impor. Ini aspek keamanan energi dalam negeri yang harus bisa kita kembangkan," kata dia.
(Z-9)
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, tetapi juga tidak mengaminkan ketika menanggapi isu reshuffle menteri.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Menteri ESDM Arifin Tasrif meluncurkan soft energize (pemberian tegangan listrik) ke smelter PT Ceria yang bersumber dari layanan energi baru terbarukan (EBT)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah akan mencari pengganti dua investor yang hengkang dari proyek smelter nikel Sonic Bay di Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved