Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBANGUNAN Kawasan Grandia Liv, proyek hunian dari PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (Ansa Land), secara resmi dimulai pada Sabtu (2/12). Dengan mengusung hunian berkonsep skandinavian Grandia Liv ditawarkan mulai Rp400 jutaan.
Acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Grandia Liv dilakukan di Jalan Sudamanik, Parung Panjang ini. Ini menjadi tonggak awal pembangunan hunian dengan deretan fasilitas cluster eksklusif yang memiliki akses strategis hanya 5 menit ke Stasiun Parung Panjang dan 15 menit dari Exit Tol Legok.
"Grandia Liv bukan hanya sebuah proyek, tapi sebuah visi untuk menciptakan pemukiman ideal. Kami berkomitmen menyajikan lebih dari sekadar tempat tinggal. Kami ingin melahirkankomunitas yang utuh, di mana setiap sudut mencerminkan kesinambungan antara alam dan modernitas,” ungkap Direktur Ansa Land Suwandi Notopradono, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (7/12).
Baca juga: One Global Capital Raih Izin Pembangunan Hunian di Australia
Menurut Suwandi, Grandia Liv lebih dari sekadar proyek perumahan. Namun, proyek ini adalah sebuah visi atas sebuah pemukiman yang ideal.
“Sejak awal, fokus hunian ini adalah tak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi dari lahirnya sebuah komunitas yang utuh,” kata dia.
Baca juga: Penyediaan Hunian Jadi Isu Bersama Capres, Prabowo-Gibran Janji Bangun 3 Ribu Pertahun
Direktur Utama Grandia Liv Arnoldus Jansen Kustianto menyampaikan, konsep Skandinavia yang diadopsi di Grandia Liv bukan hanya pilihan desain semata, tapi juga sarat akan makna. Kesederhanaan dan fungsionalitas yang identik dengan Skandinavia dapat menjadi fondasi dari lahirnya sebuah lingkungan yang ramah terhadap peningkatan kualitas hidup.
“Setiap aspek Grandia Liv pun, dari corak desain di setiap unit hingga fasilitas komunitas, dirancang untuk memberi kehidupan yang lebih baik kepada setiap penghuni,” kata dia.
Acara Groundbreaking ini menjadi simbol perkenalan masyarakat tentang hunian dekat dengan fasilitas terlengkap di Parung Panjang ini. Pihak Ansa Land sebagai pengembang menekankan komitmen untuk memberikan kontribusi signifikan, termasuk lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal yang menjadikan Grandia Liv sebagai agen perubahan positif di Parung Panjang.
Grandia Liv menjanjikan inovasi secara berkesinambungan dan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi para konsumen.
“Di sini, setiap aspek hunian dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup, mendukung interaksi sosial yang hangat, dan menghormati keseimbangan antara kehidupan pribadi dan komunal. Tempat di mana kenangan dibuat, setiap hari adalah petualangan, dan kebahagiaan ditemukan dalam kesederhanaan,” jelas dia.
Grandia Liv menawarkan dua tipe hunian. Mulai tipe Elsa basic (94x25), standar (94x30) dan lux (94x36) serta tipe Mysa standar (68x55) dan Mysa Lux (68x55).
Dimasa depan, Arnoldus berharap, Grandia Liv akan menjadi kawasan huni berkualitas dengan fasilitas cluster terlengkap. Saat ini beberapa fasilitas yang akan disediakan yakni kolam renang, clubhouse, taman bermain anak, cluster gate dengan akses eksklusif, area piknik, lapangan tenis, lapangan basket, open space, outdoor gym, jogging track, dan sistem utilitas bawah tanah. (Z-10)
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved