Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menekankan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM perlu memiliki kesadaran perihal keamanan siber agar bisnis yang dirintis di ruang digital berkelanjutan.
"Agar memiliki bisnis berkelanjutan, digitalisasi UMKM perlu diiringi dengan peningkatan kemampuan dan kesadaran keamanan siber yang mumpuni," kata Hinsa seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/11).
Menurut Hinsa, data mencatat sebanyak 87 persen UMKM di Indonesia telah menggunakan internet dalam bisnisnya dan sebanyak 73 persen UMKM telah memiliki akun lokapasar untuk menjual produknya.
Sementara di sisi lain, sekitar 48 persen dari lebih kurang 278,8 juta penduduk Indonesia telah melakukan pencarian barang dan jasa secara daring dan 46 persen di antaranya telah mengunjungi toko daring yang sekaligus bertransaksi secara daring.
Ia menambahkan serangan siber terhadap UMKM dapat membahayakan perekonomian negara sebab UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia.
Baca juga:
> BUMN Kesehatan Fasilitasi UMKM Ikuti Bazar UMKM Untuk Indonesia
> Jaga Ruang Siber, BSSN kembali Gelar National Cybersecurity Connect
Hinsa menyebut lima ancaman umum siber yang seringkali menyasar pelaku UMKM, mulai dari ransomware, phising, software vulnevability exploit, insider threat, serta kombinasi antara social engineering dan malware.
Oleh karena itu, kata Hinsa, untuk melindungi UMKM dari serangan siber, baik secara teknis maupun sosial, diperlukan kesadaran keamanan siber UMKM serta kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan.
Menurutnya, diperlukan kesatuan tindakan yang merujuk pada strategi keamanan siber nasional.
"Para pelaku UMKM ini kadang merasa kecil sehingga tidak memprioritaskan soal keamanan data. Mereka memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sementara teknologi keamanan ini memang tidak murah," katanya.
Hinsa berharap perguruan tinggi di Indonesia, bisa berperan sebagai katalis untuk mendukung pemenuhan kemampuan dan peningkatan kesadaran keamanan siber bagi UMKM melalui literasi keamanan siber. (Z-6)
PIN berfungsi sebagai pengaman utama untuk melindungi akun dari ancaman, terutama di era maraknya kejahatan siber.
Spear phishing melibatkan pesan yang sangat dipersonalisasi termasuk rincian spesifik tentang target, sehingga membuatnya tampak lebih kredibel.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Perusahaan merangkul Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Bandung, yang akan menggelar kegiatan itu untuk sejumlah sekolah di seluruh Indonesia.
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menekankan pentingnya kolaborasi kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ketahanan siber dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
Penjahat dunia maya mengoperasikan saluran dan grup di Telegram untuk mendiskusikan skema penipuan, mendistribusikan database yang bocor, dan memperdagangkan layanan kriminal.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved