Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF).
Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
Kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian PUPR itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta, pada Rabu (18/10).
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
“Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan Perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita Mahreyni menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing.
Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,” ujar Vita Mahreyni.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. “Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” kata Hary Agung Prabowo.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah ini. “Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto. (RO/E-1)
Dalam waktu 10 bulan sejak beroperasi, pabrik Amandina telah meraih Standar Nasional Indonesia untuk resin PET daur ulang serta berhasil melakukan ekspor ke pasar Eropa.
Le Minerale menggandeng , Pijakbumi, untuk memperkenalkan dan mengedukasi publik mengenai potensi transformasi sisa konsumsi botol PET menjadi barang baru yang fashionable dan bernilai.
Berdasarkan catatan Dinkes, ditemukan sebanyak 1.320 kasus Demam Berdarah Dengue. Jumlah itu terdiri dari 39 Demam Berdarah, sedang sisanya adalah Demam Dengue.
Berdasarkan data kemiskinan tahun 2023 kemarin, angka kemiskinan di Temanggung masih di kisaran 9,27%. Namun berdasarkan data dari Kantor Statistik terbaru, angka kemiskinan Temanggung
262 RTLH penerima bantuan itu tersebar di 18 kecamatan. Tepatnya di 55 desa dan empat kelurahan. Tiap warga penerima bantuan itu menerima Rp20 juta. Para penerima bantuan tergolong
OPERASIONAL pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini dimulai. Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB 01 mengawali fase pemulangan.
DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusung pasangan petahana Muhammad Al Khadziq-Bimo pada Pilkada 2024.
Agka stunting di Temanggung saat ini masih cukup tinggi, yakni sekitar 25,1%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved