Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN tingkat bunga maksimal dari pinjaman yang diberikan oleh perusahaan Peer to Peer (P2P) lending dinilai sebagai langkah yang tepat. Namun, hal itu akan lebih baik bila tiap perusahaan pemberi pinjaman menerapkan transparansi kepada calon peminjam.
Ekonom Senior dan Associate Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, penjelasan mengenai besaran tingkat bunga merupakan hal yang harus disampaikan kepada calon peminjam. Itu penting agar ada kesepahaman dan kewajiban yang diemban dari pinjaman yang akan dilakukan.
"Yang penting adalah calon konsumen memahami betul bahwa bunga yang dikenakan itu ada dua metode, cara harian maksimal 0,4%, atau secara bulanan. Jangan sampai nanti mereka kaget karena bunga 12% per bulan," kata dia saat dihubungi, Sabtu (7/10).
Baca juga: WTO: Inflasi, Suku Bunga, Perang Hambat Perdagangan Global
Dengan penerapan transparansi itu, calon peminjam dapat mengetahui berapa besaran biaya pinjaman yang harus ditanggung. Penjelasan itu juga dapat menekan tingkat pembiayaan macet (non performing financing/NPF) yang bakal dialami oleh perusahaan pemberi pinjaman.
Ryan menduga, banyaknya aduan mengenai pembiayaan dari P2P lending disebabkan oleh gelapnya ketentuan dan kewajiban peminjam saat menarik pendanaan. Akibatnya, ketika masa jatuh tempo tiba, para peminjam merasa keberatan lantaran bunga pinjaman terlalu mahal.
Baca juga: KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI
Diketahui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menerapkan tingkat bunga maksimal 0,4% per hari, atau 12% per bulan. Penetapan itu berlaku bagi 89 perusahaan P2P lending yang berada di bawah naungan AFPI.
Sementara jumlah P2P lending legal dan terdaftar di OJK sejauh ini tercatat sebanyak 101 perusahaan. Dengan kata lain, mayoritas perusahaan pembiayaan instan di Tanah Air menetapkan tingkat bunga maksimal 0,4% per hari.
Kondisi itu kemudian diteliti oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri adanya dugaan praktik kartel tingkat bunga. AFPI urung merespons langkah KPPU.
Asosiasi hanya menjelaskan praktik kartel umumnya ialah menetapkan tingkat bunga minimum. Itu berkebalikan denhan yang diterapkan oleh AFPI.
Mengenai hal itu, Ryan berpendapat penerapan tingkat bunga maksimal diperlukan agar biaya pinjaman tak terlampau mahal bagi peminjam. "Kalau maksimal itu 0,4% itu kan berarti bisa di bawahnya, tergantung pada profil peminjam dan kehendak peminjam. Peminjam juga harus menyadari betul konsekuensi dari meminjam di fintech itu," jelasnya.
Peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dinilai penting dalam rangka pengawasan, utamanya mengenai transparansi saat kontrak pembiayaan dilakukan antara pemberi pinjaman dengan calon peminjam.
"Fintech itu tidak dimonopoli 1-2 fintech, tapi banyak sekali. Jadi yang penting menurut saya, fintech itu terdaftar di OJK. OJK itu hanya mengatur principle based. OJK hanya memonitor mengenai prinsip transparansi, berapa pun tingkat bunga harus disloce ke calon peminjam. Kalau ada persoalan atau aduan, baru OJK turun menyelesaikan perselisihan," pungkas Ryan. (Z-10)
Sinar Mas Land Expo 2026 hadir di Bekasi dengan promo besar: diskon hingga Rp100 juta, KPR mulai 1%, dan benefit hingga 35%. Cek detailnya di sini.
Federal Reserve resmi menahan suku bunga di level 3,5%-3,75%. Jerome Powell soroti dampak ketidakpastian perang terhadap inflasi dan tegaskan tak akan mundur.
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Prediksi harga emas Senin 23 Februari 2026 diperkirakan masih dalam tren positif. Simak faktor dolar AS, suku bunga, dan sentimen global yang memengaruhi pasar.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
Nilai tukar mata uang rupiah ditutup melemah ke Rp17.326 per dolar AS dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah dan peningkatan permintaan aset safe haven.
Guna menjaga ketahanan ekonomi, produktivitas sektor pertanian harus tetap terjaga melalui langkah-langkah antisipasi yang terukur.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan fundamental ekonomi RI tetap kuat meski Rupiah tembus Rp17.300 per Dolar AS. Simak analisis dan strategi stabilisasinya.
Kehadiran BEKISAH menjadi wujud ikhtiar Bank Indonesia untuk menebar maslahat, memperkokoh ukhuwah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tren kenaikan harga minyak global yang tembus US$100 bpd menambah tekanan terhadap fiskal.
Nilai tukar Rupiah menyentuh Rp17.300 per USD akibat ketidakpastian global. BI perkuat intervensi dan pastikan cadangan devisa tetap kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved