Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NILAI dolar hasil ekspor yang disimpan melalui instrumen Term Deposit Valuta Asing (TD Valas) Bank Indonesia tercatat mencapai US$1,334 miliar. Nilai tersebut melonjak setelah berlakunya ketentuan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) diterbitkan pemerintah.
"Angkanya terus mengalami penguatan. Kalau bulan lalu TD Valas DHE itu US$568 juta, dan setelah dikeluarkannya PP 36/2023, maka TD Valas DHE itu sudah mencapai US$1,334 miliar, di mana 60% nya adalah penempatan 3 bulan," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (21/9).
Peningkatan nilai dolar yang disimpan melalui instrumen tersebut diikuti dengan jumlah korporasi pemanfaat. Tercatat jumlah korporasi yang memanfaatkan instrumen BI tersebut sebanyak 122, naik dari bulan sebelumnya yang berkisar 50 korporasi.
Baca juga: Cadangan Devisa Turun, Sektor Eksternal Indonesia Siap Bertahan
Jumlah bank yang tadinya hanya 12 juga meningkat menjadi 16 dalam memanfaatkan TD Valas DHE BI. "Jadi, kami sangat confidence bahwa TD Valas DHE ini akan bisa terus meningkat," kata Destry.
"Kalau kita lihat kumulatif, jumlahnya pasti akan sangat jauh di atas US$1,3 miliar, karena ada yang mature, berganti, yang lain dan seterusnya," sambungnya.
Baca juga: Fundamental Ekonomi Kian Solid, Pelaku Pasar dan Investor Makin Optimistis
BI, kata Destry, meyakini instrumen milik bank sentral itu akan efektif dan membantu penguatan cadangan devisa. Bila nilai dolar tersimpan dan penggunanya bertambah, kontribusi TD Valas DHE diyakini akan cukup besar dalam penguatan cadangan devisa negara.
"Apalagi kalau nanti sudah makin banyak, akan ada juga instrumen lain yang bisa memonetisasi dari TD Valas DHE ini, di mana dia akan bisa juga menjadi underlying," tuturnya.
Diketahui, BI telah menetapkan sejumlah instrumen penempatan DHE sumber daya alam (SDA). Itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 7/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Beleid itu berlaku efektif mulai 1 Agustus 2023.
Penerbitan aturan itu merupakan tindak lanjut bank sentral untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Dalam PBI 7/2023, BI menetapkan instrumen penempatan pertama, rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing; kedua, instrumen perbankan berupa deposito valuta asing.
Lalu ketiga, instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing; dan keempat, instrumen BI berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di BI.
Penempatan DHE SDA dalam keempat instrumen tersebut di atas dapat dimanfaatkan oleh eksportir sebagai agunan kredit rupiah dari bank dan atau LPEI dan pemanfaatan lain yang ditetapkan oleh BI untuk instrumen pertama hingga keempat.
Selain itu eksportir dapat memanfaatkan penempatan DHE SDA pada instrumen pertama untuk transaksi FX swap dengan bank.
Pemanfaatan penempatan DHE SDA juga dapat dilakukan oleh bank sebagai underlying transaksi swap lindung nilai Bank dengan Bank Indonesia dan pemanfaatan lain yang ditetapkan oleh BI dan berlaku pada instrumen pertama, kedua, dan keempat. (Mir/Z-7)
Pembaruan insentif atas penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) diyakini bakal memperbesar cadangan devisa Indonesia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan update term deposit (TD) Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berhasil dihimpun hingga 20 Februari 2024 mencapai US$1,95 miliar.
INDONESIA berhasil melakukan prosesi imbal dagang business to business (B-to-B) dengan Mesir dengan menukar kopi dengan kurma.
PADA Agustus 2023, cadangan devisa Indonesia turun sebesar US$0,6 miliar, dari US$137,7 miliar pada 23 Juli menjadi USD137,1 miliar pada Agustus 2023.
Regulasi ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2023 dan Peraturan BI No 7/2023.
BANK Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali. Setelah pada Januari 2024 melemah 2,43%, nilai tukar Rupiah pada Februari 2024 kembali menguat 0,77% (ptp).
Mayoritas penempatan devisa hasil ekspor di term deposit perbankan di jangka waktu 3 bulan
"Data penting justru datang dari Eropa terkait pertumbuhan ekonomi kuartal II 2023 yang akan mencuri perhatian, diikuti dengan data penjualan ritel," kata analis Maximilianus Nico Demus.
Kemenkeu telah menerbitkan aturan kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved