Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA diperkirakan memerlukan pembiayaan setidaknya Rp4.500 triliun untuk transisi energi, baik di sektor ketenagalistrikan maupun transportasi.
Karenanya, dukungan pembiayaan dari luar negeri dalam bentuk skema ETM (energy transition mechanism) perlu dipercepat implementasinya.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dimintai pendapat ihwal pentingnya dukungan pendanaan bagi transisi energi Indonesia.
Baca juga : Pemprov. Jateng.Gandeng PLN Hasilkan Kapal Nelayan Bertenaga Listrik
Setidaknya Indonesia saat ini telah memiliki skema Energy Transition Mechanism (ETM) yang telah disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali akhir tahun lalu.
Namun menurut Bhima, implementasi ETM di Indonesia perlu diperbaiki.
Baca juga : Ini Manfaat Penggunaan Mobil Listrik, Dorong Penerapan Energi Baru Terbarukan
"Kerangka ETM baik masuk ke dalam JETP maupun di luar JETP diperlukan adanya perbaikan," kata dia saat dihubungi, Senin (21/8).
Perbaikan pertama menyangkut pemensiunan dini PLTU dan energi terbarukan yang berasal dari negara maju. Dana dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, misalnya, akan lebih baik bila diberikan dalam mayoritas hibah.
Hal tersebut merujuk pada kesepakatan COP 15 di Copenhagen, yakni negara maju berkewajiban memberikan dana US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun (dengan kurs Rp15.000) kepada negara berkembang dan miskin dalam transisi energi.
"Kalau komitmen awalnya adalah bantuan karena negara maju sudah lebih dulu menyumbang polusi, maka harusnya skema transisi energi dibiayai hibah bukan pinjaman," terang Bhima.
Bila pun pembiayaan tersebut dalam bentuk pinjaman, lanjut dia, maka bunga yang dibebankan harus berkeadilan dan transparan. Sebab itu melibatkan dana publik dan berpotensi menjadi utang publik.
Bhima menambahkan, skema transisi energi juga diharapkan tidak mengakomodir solusi palsu. Misal, masih digunakannya co-firing untuk mempertahankan PLTU batu bara, atau masih gunakan teknologi seperti CCS/CCUS untuk perpanjang umur PLTU batu bara.
"Segala upaya yang kontra dengan pensiun pltu batu bara (coal phase out) disebut sebagai solusi palsu. Itu jangan masuk dalam rencana dan level transaksi ETM," kata dia.
Selain itu, Bhima juga mendorong agar skema transisi berbasis bottom up. Itu berarti, masyarakat terdampak polusi PLTU batu bara harus diajak bicara dan diutamakan alih pekerjaannya. Kemudian pembangunan energi terbarukan sebaiknya berbasis pada komunitas atau level desa.
Dihubungi terpisah, periset dari Center of Reform on Economic (CoRE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, Indonesia sedianya telah meramu sejumlah skema untuk mendapatkan dukungan pendanaan dalam transisi energi.
Hal yang menjadi persoalan saat ini ialah bagaimana implementasi dari skema-skema itu mampu menarik minat para penanam modal.
"Sekarang pekerjaan rumahnya adalah bagaimana skema-skema tersebut bisa disesuaikan dengan regulasi saat ini. Dan juga bagaimana kemudian itu bisa diadaptasi dengan regulasi di level daerah misalnya," kata Yusuf.
Dia juga menilai, skema pembiayaan campuran (blended financing) menjadi paling relevan dalam upaya transisi energi. Karenanya, implementasi ETM perlu dilakukan dengan baik agar tujuan peralihan energi dapat tercapai. (Z-5)
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
Menteri ESDM Arifin Tasrif meluncurkan soft energize (pemberian tegangan listrik) ke smelter PT Ceria yang bersumber dari layanan energi baru terbarukan (EBT)
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
NEGARA anggota ASEAN dinilai perlu untuk mulai merencanakan berpindah dari energi fosil, khususnya batu bara.
REC adalah sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber EBT.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
KOLABORASI semua sektor, khususnya lembaga pendanaan maupun perbankan nasional, mampu mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan dua skema pendanaan riset dan inovasi baru. Keduanya yaitu skema pusat kolaborasi riset BRIN dan joint call BRIN-Koneksi.
BANK Indonesia (BI) menetapkan kebijakan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk memperkuat pengelolaan pendanaan luar negeri bank dalam mendukung kredit
Arahan terbaru pemerintah tentang iuran Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 mengundang reaksi dari berbagai pemangku kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved