Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendukung rencana Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menutup pabrik-pabrik yang abai terhadap pengurangan emisi di Jabodetabek.
"Saya rasa ini merupakan salah satu upaya yang baik untuk memastikan baku mutu emisi gas buang pabrik yang diketahui melebihi ambang batas," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Shinta menyampaikan ketegasan dari pemerintah untuk menekan pencemaran polusi memang dibutuhkan untuk memastikan kepatuhan dalam upaya memperbaiki kualitas udara ibu kota melalui sanksi.
Baca juga: Luhut Ancam Tutup Pabrik Bandel Penyumbang Emisi Besar Penyebab Polusi
Namun demikian, Ketua Apindo meminta kepada pemerintah untuk memberikan waktu transisi yang didahului dengan sosialisasi, sehingga pabrik-pabrik yang beroperasi bisa memiliki tenggang waktu untuk memastikan baku mutu emisi gas buang tidak melebihi ambang batas.
"Yang harus diingat juga mengatasi masalah pencemaran perlu upaya ekstra yang tidak parsial, yang tidak hanya berhenti sampai emisi pabrik saja," ucapnya.
Baca juga: Uji Emisi akan Jadi Syarat Perpanjang STNK
Shinta menambahkan selain dari asap cerobong pabrik-pabrik, emisi juga dihasilkan dari kendaraan bermotor yang tiap tahun volumenya terus bertambah, sehingga menyebabkan kemacetan di Ibu Kota.
"Menurut hemat saya, perlu adanya simultan kebijakan dengan memastikan kepatuhan uji emisi kendaraan pribadi dari masyarakat yang sesuai standar," pungkas Shinta. (Ins/Z-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved