Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengusulkan Ekonomi Syariah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal itu diperlukan sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan pada pertemuan Majelis Pengurus Pusat ICMI yang dipimpin Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rangka memberikan masukan soal RPJPN 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta Pusat, Senin (14/8).
"Kami mengusulkan ekonomi syariah perlu disebutkan secara eksplisit dalam narasi Mewujudkan Transformasi Ekonomi di RPJPN 2025-2045, sebagai bagian dari delapan agenda pembangunan 2045," kata Dr. Irfan Sauqi Beik, Ph.D., Koordinator Pokja RPJPN ICMI Bidang Ekonomi Syariah.
Menurut Irfan, dengan potensi yang sangat besar dan peluang pasar yang terus berkembang secara global, maka Indonesia harus dapat memanfaatkannya dengan optimal, terutama dari sisi suplai. Karena itu, jelasnya, dimasukkannya ekonomi syariah secara eksplisit pada bagian ini menunjukkan ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi ekonomi Indonesia. "Instrumen ekonomi syariah, baik industri halal (sektor riil), industri keuangan syariah, maupun keuangan sosial syariah, harus masuk dalam transformasi super prioritas di RPJPN tersebut," katanya.
Sebagai tindaklanjut dari usulan memasukkan ekonomi syariah pada narasi Mewujudkan Transformasi Ekonomi di RPJPN 2025-2045, lanjut Irfan, hal tersebut harus direalisasikan dalam 17 arah (tujuan) Pembangunan. "Tidak hanya bisa menjadi penguatan perekonomian Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global, ekonomi syariah juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru sehingga menjadi bagian dari 17 Arah (Tujuan) Pembangunan," jelasnya Irfan.
Lebih jauh, Irfan mengatakan, instrumen ekonomi syariah ini harus dimanfaatkan secara optimal, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia pada 2024. Selain itu, ICMI mengusulkan penambahan satu bagan pada Transformasi Sosial, yaitu IE4 Pemanfaatan Dana Sosial Keagamaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial.
Hal ini, melihat potensi dana sosial keagamaan sangat besar. Sebagai contoh, potensi zakat mencapai angka Rp327 triliun dan potensi wakaf uang Rp180 triliun. Artinya, ada potensi dana minimal Rp 500 triliun yang dapat dimanfaatkan dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial Masyarakat. "Dana sosial keagamaan merupakan bentuk kongkrit solidaritas sosial masyarakat yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat, dan menjadi modal sosial yang perlu dioptmalkan dalam Pembangunan nasional," tambah Irfan.
Selain itu, tambah Irfan, ICMI juga mengusulkan pemanfaatan dana sosial keagamaan termasuk pada narasi Penuntasan Kemiskinan di RPJPN, mengingat masih tingginya kesenjangan antara potensi dana sosial keagamaan, terutama ZISWAF, dengan realisasinya adalah akibat belum diprioritaskannya ZISWAF dalam kebijakan sosial ekonomi negara. (RO/R-2)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
INDUSTRIALISASI agromaritim menjadi salah satu game changer dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
SINKRONISASI program dari pemerintah pusat hingga ke daerah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kunci kesuksesan pembangunan nasional.
Kementerian Agama akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 untuk mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023 sekaligus target program 2024.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, RPJPD dan RPJPN tahun 2025-2045 menjadi jalan untuk menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
RPJPN 2025-2045 masih berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan pembangunan kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas,
TARGET Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di sektor pendidikan harus direvisi karena tidak realistis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved