Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI salah satu solusi mendorong laju pertumbuhan kredit kepada UMKM, pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank. Kebijakan tersebut dinilai akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pasca krisis akibat pandemi.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut baik dan mendukung kebijakan itu. Sejak 2021, perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk mengkaji ulang soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan.
Baca juga: Penguatan Data UMKM Penting untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kendati demikian di segmen UMKM masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar. Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
“Maka butuh kebijakan seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih), jadi kami menyambut baik rencana tersebut," kata Sunarso, Rabu (19/7).
Hal ini mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB berada di sekitar 60% dan menyerap 96% tenaga kerja nasional. Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Jalin Kerja Sama Lindungi Pelaku UMKM
Hingga kuartal I-2023, BRI berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% (yoy), dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
Adapun motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18% yoy. BRI sendiri menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85% dari total portofolio kredit perseroan pada 2024.
Dengan kebijakan penghapusan kredit, menurut Sunarso, dapat membantu UMKM lebih berani mengakses pendanaan.
Hal itu akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah untuk dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput. (Z-6)
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Promo yang berlaku untuk seluruh pengguna Kartu Debit BRI, Kartu Kredit BRI, BRIZZI, dan QRIS di aplikasi BRImo itu menawarkan diskon spesial untuk berbagai kategori produk.
Jika kamu juga ingin memiliki iPhone, BRI melalui aplikasi BRImo menawarkan kesempatan spesial untuk pengguna XL AXIS.
Menyambut semester baru, banyak yang perlu disiapkan. Menyiapkan alat sekolah semakin seru dengan diskon menarik di Gramedia menggunakan BRI.
Pada program berhadiah ini, setiap nasabah yang melakukan pembelian produk pulsa atau paket data Telkomsel melalui menu Lihat penawaran spesial dari Telkomsel untukMo di BRImo.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL)
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Dugaan fraud tak lepas dari lemahnya tata kelola dan integrtias dalam penyaluran pembiayaan ekspor di LPEI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved