Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERURI bekerja sama dengan Paper.id meluncurkan layanan e-invoice atau invoice digital yang berada dalam platform Peruri Shield. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Strategic Partnership yang dilakukan oleh Farah Fitria selaku Head of Digital Peruri dan Yosia Sugialam selaku CEO & Co-Founder Paper.id pada Selasa (11/7) lalu
Dengan menggabungkan kelebihan masing-masing dalam hal teknologi sertifikasi, compliance, invoicing dan pembayaran, kolaborasi itu diharap menyederhanakan proses pembuatan invoice/faktur secara digital yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan e-meterai dalam satu platform.
Dengan begitu, perusahaan dapat membuat, mengirim, dan mengatur invoice secara digital, mengeliminasi penggunaan kertas fisik serta mengurangi biaya pengiriman dokumen dan penagihan.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Digitalisasi, Blibli Tiket Kini Bisa Digunakan di ...
Apalagi solusi digital dari Peruri dan Paper.id menghadirkan e-invoice yang telah terintegrasi dengan e-meterai dengan memanfaatkan teknologi Certificate Authority dan Track and Trace. Hal itu dapat membantu mengurangi kesalahan manusia dan memudahkan bisnis dalam melakukan monitoring penagihan dan pembayaran, serta menjamin keaslian dokumen elektronik yang ditransaksikan.
Bagi para pebisnis yang ingin mengimplementasikan layanan e-invoice itu dapat melakukan tiga langkah mudah yaitu melengkapi form/invoice penagihan, pembubuhan tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-meterai. Selanjutnya e-invoice akan secara otomatis terkirim kepada email client.
Platform Peruri Shield juga menyediakan e-meterai yang diproduksi Peruri selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Perserta STEM dan Digitalisasi di Nanyang Singapura Ikuti ...
Adanya inovasi itu menandakan langkah penting dalam transformasi digital perusahaan di Indonesia. Dengan kombinasi peningkatan teknologi dan compliance terhadap peraturan, perusahaan dapat memaksimalkan proses operasional bisnis dalam hal invoicing dan pembayaran, hingga dapat fokus meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Kami bangga terhadap kerja sama dengan Paper.id dalam menciptakan e-invoice yang revolusioner. Melalui teknologi terdepan dan fitur-fitur yang canggih, e-invoice akan memberikan efisiensi maksimal serta langkah yang luar biasa bagi dunia bisnis,” ungkap Farah Fitria.
Pada kesempatan sama, CEO & Co-founder dari Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa peluncuran kerjasama e-invoice pada platform Peruri Shield bertujuan untuk mempercepat adopsi digitalisasi proses penagihan dan pembayaran Business to Business (B2B).
"Semoga dalam waktu dekat kita bisa segera melihat di Indonesia, proses tukar faktur secara mayoritas menjadi berbasis digital,” ujarnya. (RO/A-1)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian digital Indonesia terus berkembang dan akan berkontribusi besar bagi perekonomian dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Nilai ekonomi digital Indonesia di 2025 ditargetkan tembus 110 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1.779 triliun
DIREKTUR PT Taman Resor Internet, Peters Vincen, menargetkan investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, dapat mencapai Rp40 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved