Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk bursa komoditi minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Rencananya, bursa CPO tersebut bakal diluncurkan Juni 2023.
Namun ternyata rencana pembentukan bursa CPO tersebut tak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra Kemendag. “Belum ada pembahasan di Komisi VI DPR,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi.
Menurut Baidowi, sebagai mitra pemerintah di bidang perdagangan dan industri, Komisi VI DPR hendaknya perlu diajak untuk membahas pembentukan bursa CPO ini.
Baca juga: Kemendag Rilis Harga Referensi CPO Periode 16-30 April 2023
Karena, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, Komisi VI DPR perlu melihat secara detail skema, maksud dan tujuan pembentukan bursa tersebut.
“Kami perlu melihat secara detail skema yang ingin dilakukan seperti apa, maksud dan tujuannya,” kata Awiek yang mantan jurnalis ini.
Pembahasan Agar Kebijakan Tak Bebani Petani Sawit
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, perlunya pembahasan bersama DPR agar kebijakan yang diputuskan tidak membenani petani sawit.
“Segala kebijakan pemerintah itu tidak boleh membebankan ke petani sawit,” ujar politikus kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Bahkan, kata Awiek, Kemendag harus melakukan kajian secara matang, termasuk di antaranya melakukan diskusi dengan semua stakeholder kelapa sawit nasional.
Baca juga: Direktur Indef: Bursa CPO Untungkan Asing, Petani Makin Terpuruk
Tujuannya agar semua pihak yang terkait dengan perkelapasawitan nasional bisa menerima kebijakan yang akan diputuskan pemerintah.
Senada dengan Awiek, Anggota Komisi VI DPR RI Firman Subagyo menilai pemerintah harus hati-hati dalam membuat satu kebijakan terkait komoditas CPO yang akan dimasukkan dalam bursa.
“Karena ini bersinggungan dengan kepentingan petani, yang notabene mereka memiliki jutaan hektare lahan yang mereka belum paham mengenai mekanisme dan metodologi bursa komoditi,” ujarnya.
Menurut dia, kalau berbicara bursa komoditi, ada regulasi-regulasi yang harus ditaati baik itu regulasi tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara Rencanakan Penggabungan 13 PTPN
“Nah pertanyaan, apakah kita siap tidak? Kalau tidak siap, ini akan menimbulkan persoalan baru mengingat yang namanya CPO ini kan komoditas yang sangat strategis,” paparnya.
Oleh karena itu, Firman menegaskan, pemerintah jangan terlampau tergesa-gesa, tapi harus dibuat simulasi dan dibicarakan dengan para stakeholders.
“Hal-hal seperti ini harus dikaji pemerintah, agar jangan sampai nanti gagasan yang bagus justru tidak bermanfaat karena ketidaksiapan kita sendiri,” jelasnya.
Dia menilai pemerintah biasanya membuat regulasi dengan mengikuti tren, tapi tidak ada kajian yang mendalam dan mendasar, serta tidak ada kajian detail tentang kesiapan stakeholders seperti apa. “Ini yang saya khawatirkan,” cetusnya.
Pelaku usaha baik yang kecil, menengah, dan besar, harus diajak bicara terkait masalah bursa saham komoditas.
Dia mempertanyakan apakah pelaku usaha yang kecil seperti petani sawit mengerti bagaimana regulasi bursa komoditas, lalu apa saja yang harus dipersiapkan.
Baca juga: Harga CPO Naik, DPR Usul Minyak Makan Merah Dijual dengan Harga Lebih Rendah
Untuk itu, Firman mendesak Kemendag untuk tidak memaksakan kebijakan barus diterapkan secara terburu-buru.
“Stakeholders harus dilibatkan agar sesuatu yang tujuannya baik, dapat berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Firman juga mengusulkan adanya undang-undang khusus perkelapasawitan untuk melindungi komoditas strategis ini. “
Malaysia sudah punya Undang-Undang crude palm oil. Dengan adanya UU perkelapasawitan di Malaysia itu sangat bagus dan melindungi komoditas strategis mereka, sehingga tidak jadi persoalan di internasional.
"Karena jelas bahwa yang namanya sawit di Malaysia itu tanaman hutan, kalau di Indonesia kan masih belum ada regulasi itu,” pungkasnya. (RO/S-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Fasilitas yang berada di Teluk Bayur, Kota Padang, Indonesia itu dibangun untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang terus meningkat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Dengan aplikasi berbasis web bernama E-Tekpol yang punya sejumlah fitur baru serta dukungan penguatan dari sisi on-farm, PTPN IV Regional III memasang target produksi CPO sebesar 592.000 ton.
Sebuah video yang viral di media sosial pada hari Sabtu (27/4) menunjukkan tumpahan minyak mentah, terutama Crude Palm Oil (CPO), yang mengapung di Sungai Cempaga, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved