Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk bursa komoditi minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Rencananya, bursa CPO tersebut bakal diluncurkan Juni 2023.
Namun ternyata rencana pembentukan bursa CPO tersebut tak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra Kemendag. “Belum ada pembahasan di Komisi VI DPR,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi.
Menurut Baidowi, sebagai mitra pemerintah di bidang perdagangan dan industri, Komisi VI DPR hendaknya perlu diajak untuk membahas pembentukan bursa CPO ini.
Baca juga: Kemendag Rilis Harga Referensi CPO Periode 16-30 April 2023
Karena, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, Komisi VI DPR perlu melihat secara detail skema, maksud dan tujuan pembentukan bursa tersebut.
“Kami perlu melihat secara detail skema yang ingin dilakukan seperti apa, maksud dan tujuannya,” kata Awiek yang mantan jurnalis ini.
Pembahasan Agar Kebijakan Tak Bebani Petani Sawit
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, perlunya pembahasan bersama DPR agar kebijakan yang diputuskan tidak membenani petani sawit.
“Segala kebijakan pemerintah itu tidak boleh membebankan ke petani sawit,” ujar politikus kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Bahkan, kata Awiek, Kemendag harus melakukan kajian secara matang, termasuk di antaranya melakukan diskusi dengan semua stakeholder kelapa sawit nasional.
Baca juga: Direktur Indef: Bursa CPO Untungkan Asing, Petani Makin Terpuruk
Tujuannya agar semua pihak yang terkait dengan perkelapasawitan nasional bisa menerima kebijakan yang akan diputuskan pemerintah.
Senada dengan Awiek, Anggota Komisi VI DPR RI Firman Subagyo menilai pemerintah harus hati-hati dalam membuat satu kebijakan terkait komoditas CPO yang akan dimasukkan dalam bursa.
“Karena ini bersinggungan dengan kepentingan petani, yang notabene mereka memiliki jutaan hektare lahan yang mereka belum paham mengenai mekanisme dan metodologi bursa komoditi,” ujarnya.
Menurut dia, kalau berbicara bursa komoditi, ada regulasi-regulasi yang harus ditaati baik itu regulasi tingkat nasional maupun tingkat internasional.
Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara Rencanakan Penggabungan 13 PTPN
“Nah pertanyaan, apakah kita siap tidak? Kalau tidak siap, ini akan menimbulkan persoalan baru mengingat yang namanya CPO ini kan komoditas yang sangat strategis,” paparnya.
Oleh karena itu, Firman menegaskan, pemerintah jangan terlampau tergesa-gesa, tapi harus dibuat simulasi dan dibicarakan dengan para stakeholders.
“Hal-hal seperti ini harus dikaji pemerintah, agar jangan sampai nanti gagasan yang bagus justru tidak bermanfaat karena ketidaksiapan kita sendiri,” jelasnya.
Dia menilai pemerintah biasanya membuat regulasi dengan mengikuti tren, tapi tidak ada kajian yang mendalam dan mendasar, serta tidak ada kajian detail tentang kesiapan stakeholders seperti apa. “Ini yang saya khawatirkan,” cetusnya.
Pelaku usaha baik yang kecil, menengah, dan besar, harus diajak bicara terkait masalah bursa saham komoditas.
Dia mempertanyakan apakah pelaku usaha yang kecil seperti petani sawit mengerti bagaimana regulasi bursa komoditas, lalu apa saja yang harus dipersiapkan.
Baca juga: Harga CPO Naik, DPR Usul Minyak Makan Merah Dijual dengan Harga Lebih Rendah
Untuk itu, Firman mendesak Kemendag untuk tidak memaksakan kebijakan barus diterapkan secara terburu-buru.
“Stakeholders harus dilibatkan agar sesuatu yang tujuannya baik, dapat berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Firman juga mengusulkan adanya undang-undang khusus perkelapasawitan untuk melindungi komoditas strategis ini. “
Malaysia sudah punya Undang-Undang crude palm oil. Dengan adanya UU perkelapasawitan di Malaysia itu sangat bagus dan melindungi komoditas strategis mereka, sehingga tidak jadi persoalan di internasional.
"Karena jelas bahwa yang namanya sawit di Malaysia itu tanaman hutan, kalau di Indonesia kan masih belum ada regulasi itu,” pungkasnya. (RO/S-4)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Kapal tanker melakukan bongkar muat crude palm oil (CPO) di Dermaga Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat.
Dalam konteks kebijakan nasional, program hilirisasi menjadi fokus utama sektor perkebunan pada 2025, khususnya industri kelapa sawit yang memiliki kontribusi signifikan.
Presiden menyebut capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri karena terjadi berulang kali dalam masa pemerintahannya yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan implementasi program biodiesel B50 berbasis crude palm oil (CPO) memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi.
Harga sawit melonjak tajam hingga Juni 2026 dipicu konflik geopolitik global dan kenaikan energi, dengan pasokan ketat serta permintaan biodiesel tinggi.
LONJAKAN harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Timur Tengah bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved