Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah meminta penambahan 10% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai syarat restu pelonggaran ekspor konsentrat tembaga ke PTFI hingga Mei 2024.
Pada 2019, Pemerintah RI berhasil mengambil alih kepemilikan PTFI dengan divestasi 51% saham. Dengan rencana penambahan 10% saham tersebut, total pemerintah mengantongi 61% kepemilikan saham PTFI. Sisanya dikuasai Freeport McMoRan (FCX). Sementara itu, mulai Juni 2023, pemerintah memberlakukan larangan ekspor tembaga mentah dan bijih bauksit sebagai program hilirisasi.
"Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport tidak mau tambah, berarti saya siap dievaluasi jadi menteri," tegas Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (28/4).
Baca juga: Menteri ESDM: PT Freeport Masih Diizinkan Ekspor Konsentrat Tembaga
Bahlil menambahkan, berdasarkan laporan Freeport kepada pemerintah, potensi utang Holding BUMN Tambang atau Mind ID dalam mengambil alih Freeport akan lunas pada di tahun depan. Di 2021, Mind ID diketahui memiliki utang sebesar US$500 juta dari akuisisi saham Freeport Indonesia
"Karena itu pemerintah memikirkan ada penambahan saham sebesar 10%. Ini pembahasannya sudah matang dan tentu negara harus mendapatkan pendapatan yang lebih banyak," imbuh Bahlil.
Baca juga: Investasi Kuartal I 2023 Capai Rp328,9 T, Didominasi Modal Asing
Selain itu, syarat lainnya yang dimintakan pemerintah ialah PTFI harus membangun smelter atau fasilitas pemurnian tembaga di Papua. Pasalnya, kata Bahlil, produksi konsentrat tembaga Freeport akan habis di 2035. Ia menjelaskan sebanyak 1,3 juta ton diolah di smelter lama dan sisanya 1,7 juta ton akan diolah di smelter baru di smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
"Dia (PTFI) juga harus bangun Smelter di Papua, syaratnya itu juga. Konsentrat mereka akan habis di 2035 karena mulai menurun produksinya. Eksplorasinya itu butuh 10-15 tahun. Kalau tidak diperpanjang, maka di 2040 Freeport bisa tutup," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
Kementerian Investasi jarang sekali melibatkan pemerintah daerah terkait pengambilan keputusan dalam pelaksanaan investasi di daerah.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan kegiatan Forum Pariwisata Berkelanjutan atau Sustainable Tourism Investment Forum (STIF) 2024 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan Indonesia siap mencatat sejarah baru dalam industri otomotif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2023. Kemenkeu tertinggi, skor Kementerian Investasi tidak dipublikasi
Presiden memilih tidak menanggapi isu yang entah darimana asal muasalnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved