Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tetap menolak pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan atas keputusan Kemenperin tersebut, menjadi pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberikan rekomendasi impor kereta tidak baru yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Kami mengacu pada hasil rapat koordinasi (rakor) sebelumnya yang menjadikan dasar keputusan hasil tinjauan atau reviu BPKP," kata Febri kepada Media Indonesia, Jumat (7/4).
Baca juga: BUMN Sebut Hasil Reviu BPKP soal Impor KRL Belum Final
Meski demikian, hasil reviu BPKP tersebut akan dibahas bersama lewat rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan depan. Rakor ini melibatkan Kemenperin, Kementerian Perhubungan, PT KCI, PT Kereta Api Indonesia dan pihak terkait lainnya.
"Kami menunggu rakor Kemenko Marves. Ya melibatkan KCI juga," ungkap Febri.
Baca juga: Kemenko Marves: Impor Kereta tidak Mendesak karena Tingkat Okupansi masih Rendah
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menegaskan untuk memprioritaskan opsi retrofit atau modernisasi teknologi pada rangkaian KRL yang lama, alih-alih impor KRL bekas dari Negeri Sakura.
Kemenperin pun mendorong agar KCI mengutamakan produksi kereta lokal dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka untuk mengganti kereta yang pensiun.
KCI sendiri membutuhkan 29 rangkaian kereta (trainset) hingga tahun depan untuk mengganti kereta yang sudah uzur.
Dari hasil reviu BPKP terungkap bahwa alasan tidak memberikan persetujuan pengadaan impor KRL bekas karena dianggap tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
BPKP menilai pengadaan kereta harus memenuhi spesifikasi teknis yang mengutamakan produk dalam negeri. Ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. (Ins/Z-7)
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
Mempromosikan lagu barunya Woman's World, berbagai macam foto meme lucu Katy Perry terpasang di dinding gerbong KRL Commuter Line Rute Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Subardi mendukung penuh penyertaan modal negara sebesar Rp1,8 Triliun yang diajukan KAI Commuter untuk menambah armada kereta rel listrik (KRL).
Perjalanan kereta Commuter Line pada lintasan Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan akibat genangan air di antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu sore.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved