Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sejumlah mitra kerja atau vendor dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengatakan anak perusahaan Pertamina itu sudah sangat ketat dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Corporate Management Representative PT Iskandar Sari Andalas, Arifin, mengungkapkan K3 adalah komitmen tertinggi dalam operasional sehari-hari.
Selama ini, langkah-langkah seperti pelatihan dan edukasi sudah dilakukan dan sangat membantu vendor untuk bekerja sesuai ketentuan keselamatan. Dengan kata lain, PHR tidak pernah lalai untuk senantiasa menjaga dan mengoptimalkan kemampuan vendor dalam bekerja di koridor keselamatan.
Baca juga: Gas Bumi Miliki Peran Strategis pada Masa Transisi Energi
"Insiden-insiden mungkin itu disebabkan oleh kelalaian PIC. Kemudian tidak adanya kesadaran adri mitra kerja terhadap cara memonitor karyawan dalam berlaku aman secara operasional. Jadi lebih ke human error sebenarnya," ujar Arifin melalui keterangan tertulis, Minggu (19/3).
PT Iskandar Sari Andalas sudah bekerja bersama PHR sejak peralihan dari Chevron, Agustus 2021 silam. Hingga saat ini, mitra itu tidak pernah mengalami kecelakaan kerja. Kedisplinan yang ditekankan PHR menjadi salah satu kunci.
Baca juga: Soal Kerugian Pertamina, Bukan Karena Komisaris dan Manajemen
“Pengendalian risiko untuk menjamin aspek kesehatan dan keselamatan kerja, keselamatan proses, keamanan, lingkungan, aset, reputasi, dan keberlangsungan bisnis tidak bisa diabaikan. Komitmen ini juga menyangkut hubungan dan kerja sama yang baik dan profesional dalam pengelolaan K3 dengan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.
Arifin juga menegaskan bahwa kunci dasar menerapkan keselamatan dan Kesehatan kerja adalah membangun kesadaran dari level bawah atau orang yang berada di garda terdepan pekerjaan.
"Karena mereka sendiri yang akan bersentuhan langsung dengan pekerjaan-pekerjaan yang berisiko," tandasnya.
Hal senada juga dilontarkan Setiawan, CMR PT Buma Perindahindo. Dia merasa kebijakan keselamatan di PHR sudah sejalan dan sesuai dengan apa yang dilakukan perusahaannya selama ini.
"Kita sudah ada komitemen untuk safety dari presiden direktur langsung. Itu pasti semua perusahaan harus punya," katanya.
Setiawan sepakat jika setiap vendor PHR harus memiliki komitmen yang sama kuatnya dan tidak menoleransi kesalahan sekecil apapun yang berisiko pada keselamatan jiwa.
"Kita sudah bekerja di sektor maintenance rata-rata lima sampai sepuluh tahun, melakukan kegiatan yang sama bertahun-tahun. Jadi jangan anggap remeh kejadian fatality. Insiden itu bisa kepada siapa saja, kepada kita yang sudah ahli dan sudah rutin pun begitu," ucapnya. (Ant/Z-11)
Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.
PHR berkomitmen melakukan kerja pasti eksplorasi masif dan agresif yang meliputi 11 sumur eksplorasi, 1.000 km2 seismik 3D dan 5 studi geologi dan geofisika (G&G).
Jumlah 162.000 per hari saat ini yang mampu diproduksi oleh Blok Rokan, merupakan 25% dari total produksi minyak Indonesia, yaitu sekitar 600.000 barel per hari.
PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.
Jokowi mau mengecek apakah dengan dikelola sendiri hasil pengelolaan lapangan minyak bumi tersebut lebih baik dibandingkan sebelumnya ketika dikelola oleh Chevron.
Perbaikan dan perawatan jalan tidak hanya memperlancar operasional PHR sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE), tetapi juga amat berguna bagi masyarakat.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved