Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menegaskan dengan adanya insentif akan memacu pengembangan industri kendaraan listrik.
Pada Maret 2023, pemerintah akan mengucurkan insentif pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Untuk pembelian mobil listrik baru, pemerintah akan menanggung pajak 10%, dan 1% dibebankan ke konsumen.
"Kebijakan insentif ini akan memicu masyarakat untuk membeli dan bisa memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik ke depannya," ujar Moeldoko saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/2).
Pendiri perusahaan pembuat bus listrik yang dinamakan PT Mobil Anak Bangsa (MAB) ini meyakini dengan guyuran insentif dari pemerintah dapat memberi kemudahan bagi konsumen kendaraan listrik karena ada keterjangkauan harga serta penghematan dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan, pengguna motor listrik dapat menghemat pengeluaran BBM hingga Rp2,68 juta per tahun. Penghematan BBM itu sebesar 335 liter per tahun, baik dari satu unit konversi motor listrik atau dari motor listrik baru.
"Bagi Periklindo kebijakan insentif ini positif karena memberi kemudahan dan perlu ada sosialisasi kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan dengan beralih ke kendaraan listrik," pungkas Moeldoko.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan harus ada insentif lain yang diberikan selain keringanan pajak pembelian mobil listrik untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari sisi produksi hingga pemasaran.
Dari sisi produksi, pemberian insentif fiskal untuk industri kendaraan listrik bisa terus dilakukan seperti pembebasan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM), bea masuk nol persen, dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Upaya tersebut, kata Fahmy, dapat menarik lebih banyak investor ke Indonesia untuk investasi pengembangan kendaraan listrik. Sehingga, Indonesia bisa banyak memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.
"Insentif ini suatu hal yang lazim diberikan negara maju seperti Jepang, Amerika. Negara berkembang India, Sri Lanka, Thailand juga sama. Ini agar berlomba-lomba menghasilkan mobil listrik supaya tidak ketinggalan," ungkap Fahmy. (OL-8)
Jabar Smile adalah konsep bundling layanan antara PLN dengan anak perusahaan, mitra eksternal dan Dinas ESDM Jawa Barat
Saat ini, ada 17 bengkel mitra Kementerian ESDM yang siap untuk melayani siswa/siswi dan guru SMK yang ingin mengonversi sepeda motor BBM mereka menjadi sepeda motor listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan banyaknya STNK bodong, bikin serapan konversi motor listrik rendah.
Fraksi PKS Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya menolak pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, apalagi dengan kenaikan dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Peningkatan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan konversi dari BBM menjadi listrik yang tadinya Rp7 juta menjadi Rp10 juta per orang dinilai bisa melukai perasaan rakyat Indonesia.
KEPUTUSAN pemerintah menambah besaran subsidi konversi motor listrik dinilai tidak tepat. Pemerintah diminta untuk menunda hal tersebut sampai ekosistem kendaraan listrik siap
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses purnajual, perawatan motor listrik, hingga pembelian motor listrik Alva.
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung, sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas.
Antusiasme masyarakat terhadap alat transportasi ramah lingkungan cukup besar, terutama motor listrik.
Sepeda motor listrik Sunra Future hadir dengan performa unggulan, mampu menempuh jarak sejauh 115 kilometer pada kecepatan stabil 40 km/jam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved