Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan joint audit. Tujuannya, mengantisipasi dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan pihak koperasi.
“Kami menerima laporan dari PPATK, bahwa terdapat koperasi yang terindikasi melakukan praktik pencucian uang. Oleh karena itu, kami akan melakukan joint audit dengan PPATK,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (15/2).
Pernyataan Teten diungkapkan setelah bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif, untuk mencegah aksi pencucian uang oleh koperasi di masa mendatang.
“Kami akan tingkatkan pengawasan dan pelatihan bagi pengawas koperasi, termasuk juga petugas di daerah. Kami khawatir ada praktik koperasi yang gagal bayar, karena salah pengelolaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Revisi regulasi tersebut dibutuhkan, agar terdapat kepastian hukum dalam penanganan kejahatan keuangan di ranah koperasi.
Baca juga: Teten: Pengembalian Dana Anggota KSP Bermasalah Terkendala Perubahan Aset
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melindungi anggota koperasi. “Koperasi harus tumbuh kuat hebat dan mendorong ekonomi kerakyatan," tuturnya.
"Namun di sisi lain, koperasi juga harus akuntabel, mematuhi aturan dan turut mencegah tindak pidana pencucian uang,” sambung Ivan.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait koperasi yang melakukan indikasi pencucian uang yang sedang menjadi sorotan publik.(OL-11)
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
Di semester I 2024, Unilever mencatat penjualan bersih sebesar Rp19,0 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,5 triliun.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi BNI atas kinerja yang apik di sepanjang tahun ini. Perseroan juga dinilai inovatif karena menghadirkan terobosan berupa produk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved