Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FAKULTAS Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) bekerja sama dengan Forum Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) BUMN Konstruksi, meresmikan Occupational Safety and Health Center of Excelent FKM UI.
Dekan FKM UI Mondastri Korib Sudaryo mengungkapkan pembentukan Center of Excelent dimaksudkan untuk menjadi solusi dari berbagai masalah terkait dengan kesehatan kerja.
"Kami berharap dengan berdirinya pusat safety ini, akan tercipta suatu program unggulan yang akan memajukan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan juga implementasi dari kesehatan dan keselamatan kerja (K3)," kata Mondastri melalui keterangan resmi, Selasa (14/2).
Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan Abdul Haris mengapresiasi upaya pengembangan fasilitas tersebut. Ia meyakini Center of Excelent akan menjadi pusat pembelajaran bagi ilmu terkait kesehatan kerja.
"Dengan didukung mitra dari teman-teman industri BUMN Konstruksi ini tentu bisa memicu pengembangan yang lebih besar ke depan," kata Haris.
Sebagai akademisi, menurutnya, sudah seharusnya UI memberi kontribusi besar dalam bidang konstruksi.
"Saya yakin kegiatan ini menjadi wadah. Karena sebagai pusat pengetahuan, kita harus mengambil peran. Apalagi ini ada permasalahan, semua bangunan konstruksi harus zero accidenr, dan ini menjadi tantangan bahwa kita harus memberikan pembelajaran," ucap Haris.
Baca juga : Kemenperin Ingin Dana DHE untuk Pengembangan Sektor Manufaktur
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum QHSE BUMN Konstruksi Subkhan menyatakan pihaknya tidak akan maksimal dalam mengoperasikan best practice dilapangan tanpa dukungan dari perguruan tinggi.
Ia menyebut harus ada akademisi yang terus menopang dengan melakukan berbagai kajian demi menyempurnakan industri tersebut.
Ia pun berharap, kelak, akan ada kelas khusus yang terkonsentrasi pada bidang K3.
"Kami harap ada program magister di FKM UI, bidang keselamatan konstruksi, agar para pegawai konstruksi bisa melanjutkan pendidikan dan belajar lebih mendalam lagi terkait K3," tuturnya.
"Berharap nanti selain UI ada juga dari UGM, UNJ, Undip, dan sebagainya. Toh, sekarang sudah zamannya hybrid, offline, dan online," ujarnya.
Kepala Divisi Hukum Forum QHSE BUMN Konstruksi Finsensius Mendrofa pun mengapresiasi semangat yang terbangun antara FKM UI dan Forum QHSE BUMN Konstruksi untuk kemajuan K3 ke depan.
"Ini bisa menjadi role model bagi perguruan tinggi lainnya diseluruh Indonesia. Kita berharap ke depan SDM disektor K3 diakui secara Internasional dan bisa menimalisir adanya persoalan hukum akibat kelalaian baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja," paparnya. (RO/OL-7)
PMRent berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, sementara DSS mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018.
PT Adhi Persada Beton (Adhi Beton) di tahun 2024 ini kembali meraih 2 penghargaan sekaligus
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Nah, apakah itu K3LH? Berikut penjelasannya yang dilansir dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved