Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENERAPAN campuran bahan bakar nabati menjadi bahan bakar minyak solar sebesar 35% (B35) bakal diterapkan mulai 1 Februari 2023. Dus, kendaraan yang menggunakan bahan bakar biodiesel dapat mulai memanfaatkan B35 pada esok hari.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyatakan, target penyaluran B35 di tahun ini bakal mencapai 13,15 juta kilo liter. Itu naik dari alokasi penyaluran B30 di 2022 yang sebesar 10,15 juta kilo liter.
"Volume penyaluran biodiesel yang akan diselenggarakan B35 (tahun ini) diperkirakan 13,15 juta kilo liter," ujarnya dalam gelar wicara bertajuk Energy Corner Special Implementasi B35 di Jakarta, Rabu (31/1).
Target penyaluran B35 itu disebut bakal menghemat devisa hingga US$10,75 miliar. Lantaran program mandatori itu diharapkan juga mampu menurunkan impor minyak. Penerapan B35 diproyeksikan bakal mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 34,9 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Selain itu, penerapan B35 diproyeksikan bakal menyerap 1,65 juta tenaga kerja. Karenanya, kata Musdhalifah, guna mendukung keberhasilan penerapan B35 di Tanah Air, seluruh pihak yang terlibat di dalam ekosistem harus bisa mempersiapkan diri dengan matang.
Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas penyimpanan, fasilitas pencampuran, hingga meningkatkan efisiensi dalam rantai distribusi. "Daerah di mana solar disalurkan, maka biodiesel B35 juga disalurkan di wilayah tersebut untuk memastikan mandatori B35 jalan sesuai target," kata Musdhalifah.
Pemerintah juga akan mengandalkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penghimpun dan mengelola dana untuk kepentingan sektor sawit nasional. Peran lembaga tersebut dinilai penting untuk mendukung implementasi penerapan B35 di Indonesia.
Terpisah, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar selisih harga dari penerapan B35 diperkirakan mencapai Rp31 triliun. Dana tersebut menurutnya telah disiapkan dan dialokasikan untuk kewajiban pembayaran.
"Kami proyeksikan di 2023 ini dengan penyaluran 13,15 juta kilo liter, anggaran dibutuhkan itu kurang lebih Rp30 sampai Rp31 trliun. Dan itu telah diputuskan komite dan kami mengalokasikan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran," jelasnya.
Eddy mengatakan, pembayaran selisih harga antara solar dengan biodiesel merupakan tugas utama yang diberikan pemerintah kepada BPDPKS. Dia berharap fluktuasi harga solar maupun biodiesel tak terlalu tinggi agar dana yang telah dialokasikan dapat mencukupi kewajiban pembayaran.
Sedangkan dari sisi distribusi, pemerintah mendorong agar B35 dapat disalurkan dengan baik. Ini diperlukan agar tak lagi terjadi B0 atau tak ada pencampuran di sejumlah wilayah seperti tahun-tahun sebelumnya. (OL-8)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved