Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ketua Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) memperingatkan di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada Rabu (18/1) bahwa krisis pangan yang sedang berlangsung kemungkinan akan berlanjut pada 2023.
"Untuk tahun 2023, kami tidak memperkirakan situasi yang lebih baik daripada tahun 2022. Beberapa kekurangan dalam rantai pasokan global yang kami lihat pada tahun 2022 akan berdampak pada tahun 2023," kata Ketua IFAD Alvaro Lario kepada Xinhua.
“Kami bekerja dengan banyak mitra kami untuk melihat bagaimana juga membuka situasi pupuk. Namun, untuk tahun 2023 mengingat musim tanam tahun 2022, tidak akan ada banyak kabar baik,” katanya.
Lario mengatakan bahwa meskipun tindakan diambil untuk mengatasi krisis pangan, itu hampir tidak cukup dan dibutuhkan lebih banyak investasi. “Kami melihat banyak petani kecil menderita karena krisis biaya hidup, terbatasnya akses pangan dan pupuk. Sayangnya, musim tanam telah hilang,” katanya.
"Namun, ada beberapa inisiatif yang sedang berlangsung tentang bagaimana mengatasi kekurangan sistem pangan. Beberapa di antaranya terkait dengan perpajakan, subsidi, distribusi dan produksi. Kami sedang mencari cara untuk meningkatkan secara besar-besaran investasi yang masuk ke sistem pangan," kata dia.
Menurut IFAD, tiga perempat orang termiskin di dunia tinggal di daerah pedesaan di negara berkembang. Sebagian besar dari mereka bergantung pada pertanian untuk mata pencaharian mereka.
Perubahan iklim, pertumbuhan populasi global, dan harga makanan dan energi yang tidak stabil berpotensi mendorong jutaan orang yang lebih rentan ke dalam kemiskinan dan kelaparan ekstrem pada 2030.
Menurut laporan "State of Food Security and Nutrition" yang diterbitkan oleh lima badan PBB, termasuk IFAD, Juli lalu, dunia semakin tertinggal dalam upaya mengakhiri kelaparan dan kemiskinan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Ini menunjukkan bahwa jumlah orang yang terkena kelaparan secara global naik menjadi 828 juta pada tahun 2021, meningkat sekitar 150 juta sejak merebaknya pandemi covid-19. (Ant/OL-12)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved