Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pengecer, distributor, dan agen kedelai di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat meminta pemerintah bertindak adil dalam menyalurkan subsidi kedelai.
Hal ini disampaikan puluhan pengecer dalam pertemuannya bersama Deputi Badan Pangan Nasional (Bapanas) di kantor utama Gedung E, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Bukan hanya disalurkan ke satu pihak saja, yaitu Gakoptindo (Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia). Justru kita berharap semua pedagang atau di level tengah seperti pengecer, distributor dan agen juga dapat menyalurkan subsidi yang sama," ujar Teguh, salah satu distributor kedelai wilayah Jakarta dan Jawa Barat, Selasa (22/11). ,
Teguh mengatakan, apabila hal ini dibiarkan maka potensi penyelewengan kuota subsidi kedelai bisa terjadi dan dapat merugikan masyarakat sebagai pembeli.
Artinya, kata dia, siapa yang memiliki uang banyak maka dialah yang berhak atas pembelian kedelai subsidi.
Baca juga: Kedelai Mahal, Produsen Tahu di Depok Mogok 2 Hari
"Indikasi-indikasi penyelewengan di lapangan itu luar biasa dan bisa terjadi. Sekarang begitu subsidi keluar dari pemerintah kan yang menguasai hanya sekelompok tertentu saja. Siapa yang punya duit banyak dia yang bisa beli, terus harganya terserah mereka wong enggak ada aturannya di lapangan," katanya.
Untuk itu, Teguh bersama pengecer, distributor dan agen lainya berencana akan mendirikan Perkumpulan Penyalur Kedelai Indonesia (PPKI) yang akan membawahi 50 agen, 50 penyalur, 50 pedagang dan 2.500 pengecer di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Hal ini sesuai dengan arahan Bapanas (Badan Pangan Nasional) agar mereka mempunyai hak yang sama dalam penyaluran subsidi kedelai.
"Kita akan meningkatkan koordinasi dengan Bapanas supaya kebijakan pemerintah juga bisa ngikutin dan kita juga bisa kasih keseimbangan buat beberapa pendapat kita lah," katanya.
Senada, salah satu agen di wilayah Citeureup, Darmini, menyampaikan kegelisahan yang sama.
Menurutnya, distribusi subsidi kedelai oleh satu pihak sangat tidak adil dan memiliki potensi penyimpangan anggaran yang sangat besar. Karena itu, perlu keterbukaan dan juga pendekatan dengan semua pengecer.
"Kita berharap pihak berwenang bisa menyelidiki, kita mohon ada audit subsidi yang sudah berjalan baik oleh BPK maupun BPKP," jelasnya.
Saat ini harga kedelai per kilogram mencapai Rp 14.000 di tingkat pengecer kedelai non-KOPTI (Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia).
Selama ini pemerintah memberikan subsidi Rp 1.000 per kilogram kedelai melalui Gakoptindo, yang diharapkan untuk menjual kedelai Rp 13.000 per kilogram.
Namun, di lapangan harga kedelai subsidi dapat mencapai Rp 13.270 sampai 13.500 per kilogram, kata Darmini. (RO/OL-09)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved