Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mengganggu tanah adat di wilayah tersebut.
Luas total IKN sebesar 256.142 hektare (ha), 6.671 ha di antaranya merupakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang mayoritas masuk kawasan hutan.
Diketahui bahwa ada tanah milik masyarakat sekitar 830 ha masuk kawasan IKN yang tersebar di KIPP dan kawasan pendukung lainnya. Hadi menjelaskan, dari 830 ha itu sebagian merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL) atau bukan kawasan hutan yang sudah diidentifikasi untuk infrastruktur atau jalan di IKN.
"Kalau yang APL kita akan bebaskan. Sekarang sudah proses. Kalau pembebasan kawasan hutan juga terus dilaksanakan dengan tidak menyentuh kepentingan tanah adat," kata Hadi saat Media Gathering di Jakarta, Selasa malam (15/11).
Hadi menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkoordinasi untuk menjaga keharmonisan pengadaan tanah dengan masyarakat adat setempat yang berada di Sepaku.
"Karena hutan itu tidak mungkin tidak ada penghuninya, ada saja satu kelompok penghuni di sana yang harus kita pastikan mereka tidak kehilangan haknya. Itu yang selalu kita koordinasikan dengan KLHK, Otorita IKN dan Gubernur Kaltim," jelasnya.
Hadi menerangkan, tanah di IKN memiliki dua status, pertama adalah tanah dalam kawasan hutan, yang kedua adalah APL.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, semua hasil pembangunan IKN yang berupa aset akan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan status penggunaannya ada pada Otorita IKN.
Dengan demikian, semua jalan, jembatan, gedung kantor, bahkan seluruh tanah yang dibebaskan untuk kepentingan IKN akan berstatus penggunaan di Otorita IKN.
Hadi pun menjanjikan pengelolaan lahan IKN akan clean and clear alias jelas sesuai ketentuan hukum.
"Banyak permasalahan ditanyakan ke saya bagaimana soal tanah adat dan sebagainya? Kami jawab, kita yakinkan bawah tanah itu clean and clear," tegasnya.
Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022. Sejauh ini, kementerian itu sudah menyusun empat dari sembilan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.
Yang sudah selesai yaitu, Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur dan telah serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi. Hadi pun memastikan di akhir tahun 2022 semua penyusunan RDTR bagi kawasan strategis IKN bakal rampung. (OL-12)
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf
Perlu kewaspadaan dini, termasuk penyelamatan dokumen-dokumen penting seperti surat tanah mengantisipasi bencana.
Kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY akan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini, Selasa (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved