Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Permintaan dari Tiongkok dan AS Turun, Industri Garmen Goyang

Despian Nurhidayat
01/11/2022 21:20
Permintaan dari Tiongkok dan AS Turun, Industri Garmen Goyang
Pedagang menata kain tekstil di pasar wilayah Kota Tangerang, Banten.(Antara)

INDUSTRI tekstil atau garmen diketahui tengah dalam kondisi yang tidak baik. Kabarnya, ribuan karyawan dari industri garmen mengalami PHK dalam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyebut pihaknya masih menghimpun laporan lapangan dari industri tekstil, pakaian jadi dan alas kaki terkait persoalan tersebut. 

Menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat menjadi alasan terjadinya gelombang PHK di sektor garmen. "Memang ada beberapa industri yang mengurangi jam kerja pekerja, karena melemahnya permintaan dari pasar Eropa, Tiongkok dan Amerika Serkat," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (1/11).

Baca juga: Kadin Bilang PHK tidak Terelakkan, ini Industri paling Terdampak

Ke depan, lanjut Febri, Kemenperin akan mendorong agar produk dari industri garmen dapat diserap oleh belanja pemerintah. Sehingga, dapat menekan gelombang PHK tersebut.

"Kemenperin saat ini berusaha mendorong agar permintaan domestik atas produk tekstil, pakaian jadi dan alas kaki, terutama melalui belanja pemerintah," pungkas Hendri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya