Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANAAN anggaran tahun 2021 disebut cukup berhasil dan memuaskan lantaran jumlah instansi penerima status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah. Padahal kondisi tahun lalu dinilai masih cukup menantang akibat pandemi covid-19.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca juga: Di Balik Nyamannya Pelayanan KAI, Ada Petugas yang Siap Melayani
"Pelaksanaan (anggaran) 2021 ini telah diselesaikan dan dilaporkan serta diaudit oleh BPK dan kita bangga bahwa yang mendapatkan status WTP itu meningkat, baik di K/L maupun daerah," terangnya.
Sebanyak 83 K/L dari 87 K/L memperoleh opini WTP dari BPK atas pelaksanaan anggaran 2021. Sedangkan sebanyak 500 pemda dari 540 pemda memperoleh opini WTP dari BPK, naik dari kondisi 2020.
Perolehan opini WTP yang bertambah itu, kata Sri Mulyani, menunjukkan bahwa K/L maupun pemda betul-betul menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tengah situasi yang cukup berat.
Hal itu juga menunjukkan bahwa pelaksana anggaran tak menjadikan pandemi sebagai alasan untuk melakukan penyelewengan anggaran. Karenanya, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh pelaksana anggaran penerima WTP.
Dia mendorong pelaksana anggaran yang urung memperoleh WTP dari BPK untuk bisa memperbaiki pengelolaan anggaran dan menjalankan berbagai rekomendasi yang diberikan oleh auditor negara.
"Rekomendasi dari BPK itu dijadikan bahan pelajaran yang sangat baik untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negaranya baik itu pengelolaan kas maupun aset," jelasnya. (OL-6)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved