Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ADANYA penyesuaian harga BBM subsidi yang akan dilakukan oleh Pemerintah merupakan sebuah momentum terbaik untuk bisa mengalihkan APBN dan memaksimalkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Saat ini Pemerintah tengah berfokus untuk bisa lebih memanfaatkan dengan maksimal penggunaan EBT. Maka dari itu efisiensi akan APBN harus benar-benar dilakukan dengan sebaik mungkin. Salah satunya adalah dengan melakukan penyesuaian harga BBM dan difokuskan hanya untuk masyarakat yang membutuhkan saja.
Pasalnya, menurut pengamat Isu-Isu Strategis, Prof. Imron Cotan selama ini terdapat sekitar 20 persen APBN yang terkunci untuk pemberian subsidi yang tidak sehat karena tak tepat sasaran.
“Kurang lebih 20% dari APBN kita itu terkunci untuk subsidi, dan itu tidak sehat karena yang selama ini terjadi tidak tepat sasaran,” kata Prof. Imron.
Maka dari itu harus segera dilakukan penajaman subsidi agar APBN tidak tertekan, yang mana beliau menambahkan bahwa jika hal tersebut tidak segera dilakukan justru kecukupan anggaran akan habis di bulan September ini.
“Ini penajaman penggunaan subsidi sehingga APBN kita tidak tertekan, yang mana sekarang ada Rp 502 triliun, sudah disisihkan dan September ini akan habis. Kalau diteruskan di September, kita harus nambah lagi Rp 198 triliun,” ungkap Prof Imron pada Sabtu (3/9) dalam dialog di stasiun televisi.
Bukan hanya itu, sejatinya penggunaan minyak dengan berbahan fosil di lain sisi juga memiliki banyak dampak buruk. Saat ini grafik harga minyak dunia sendiri terus mengalami peningkatan sejak 50 tahun terakhir.
Di sisi lain, keberadaan akan energi berbahan fosil sangatlah terbatas jika terus menerus dieksploitasi dan mampu memproduksi karbondioksida yang meracuni.
Dirinya memaparkan bahwa Pemerintah RI memiliki target supaya bisa melakukan 30 persen reduksi emisi karbon untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Sementara, hal tersebut akan sulit dicapai apabila APBN terus terkunci hanya untuk memberikan subsidi BBM. “Oleh karena itu momentum strategis ini harus dimanfaatkan untuk mengalihkan atau setidak-tidaknya membaurkannya dengan energi terbarukan, menuju pada secara total menggunakan energi baru dan terbarukan,” tutur Prof Imron.
Menurutnya Indonesia sendiri sangat memiliki potensi pemanfaatan EBT melimpah sehingga memang sudah saatnya efisiensi APBN dilakukan dengan memberlakukan penyesuaian harga BBM.
“Indonesia bisa sekali, karena tenaga listrik, air ada, surya melimpah sepanjang tahun, kita manfaatkan momentum ini untuk mempersiapkan SDM juga. Gas bumi kita juga praktis melimpah. Namun selama ini tidak dimanfaatkan karena terbuai dengan subsidi,” terangnya.
Prof Imron Cotan juga mengaku bahwa upaya penyesuaian harga BBM bersubsidi dilakukan demi bisa menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga sudah sepatutnya rakyat memberikan apresiasi akan kebijakan tersebut dan mendukung sepenuhnya. "Jadi mari kita tunjukkan kesatuan dan persatuan Bangsa karena tujuan dari Pemerintah itu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, subsidi itu tidak lagi semata-mata pada komoditas, tapi kepada masyarakat yang membutuhkan. Maka kita harusnya mengapresiasi daripada harus melawan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: HMI Pustara Harap Subsidi BBM untuk Pengembangan Industri Hilir
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
Menteri ESDM Arifin Tasrif meluncurkan soft energize (pemberian tegangan listrik) ke smelter PT Ceria yang bersumber dari layanan energi baru terbarukan (EBT)
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
NEGARA anggota ASEAN dinilai perlu untuk mulai merencanakan berpindah dari energi fosil, khususnya batu bara.
REC adalah sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber EBT.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved